Tulang bawang Lampung // rakyat merdekari co . id
Hasil kordinasi ketua marga aji dan sekertaris megou pak akan segera membentuk team inti dalam mendata semua lahan yang ada di dalam hak Ulayat marga aji kabupaten tulang bawang provinsi lampung.
Pasalnya atas permintaan oleh salah satu warga yang beralas dari garis keturunan Soetan Hadji Kepala Marga pendiri marga aji yang ada di kabupaten tulang bawang terkait viral pemberitaan selama ini yang terjadi di wilayah rawa jitu timur tepat nya di salah satu belakang mes tata kota yang ada di wilayah rawa jitu timur. Wahab Soetan Agung (Agung) meminta kepada ketua tokoh adat marga aji untuk mendata ulang dan menata dengan baik hak Ulayat marga aji yang ada di wilayah marga aji. Papar Agung.
Agung yang di dampingi ketua marga aji untuk berkoordinasi dengan sekertaris megou pak yang ada di tulang bawang memaparkan carut marut pengelola lahan hak Ulayat marga aji di akibatkan tidak tertip neraca neraca aset milik hak Wilayat marga aji.
Saat bincang dengan sekertaris megou pak di lobi hotel Sarbini jl lintas timur kelurahan Menggala Timur kecamatan Menggala Jum’at 23/05/2024. Pukul 19:56 WIB. Atas permintaan Agung agar tanah hak Ulayat marga aji bisa kita kelola untuk masyarakat gedung aji dan Penawar,
Serta warga yang mau berharap untuk memiliki lahan di mana saja yang dalam masuk Ulayat marga aji.
Seperti salah satu contoh yang sudah Viral selama ini di medsos dan masyarakat Teladas yang selama ini membuat masyarakat Teladas terbebani utang dengan salah satu oknum kepala kampung akan kita bantu dan kita susun dan tata jika ada warga Teladas yang mau memiliki di lahan milik hak Ulayat marga aji.
Jika sesuai dengan tata cara aturan yang benar dan dibenarkan serta kita sepakati bersama masyarakat Teladas akan kita bantu dan masyarakat lainnya juga baik itu marga Tegamoan, Buway Bulan, Suway Umpu akan kita bagi dengan catatan tidak merebut hak Ulayat atau mau menguasai seluruh lahan tersebut. Tegas Agung
Masih dalam keterangan Agung,” Saya mendatangi tokoh adat marga aji dan sekertaris megou pak yang satu satunya ada di tulang bawang ini berharap agar bisa duduk bersama kita membahas dan mencari solusi demi kenyamanan masyarakat yang mecari rejeki di lahan yang katanya masuk dalam inkam kampung teladas. Dalam pengakuan tersebut di duga tidak di sah dengan dokumen atas pemilik pengakuan yang sah lahan tersebut oleh pemerintah kabupaten tulang bawang atau pemerintah provinsi lampung.
Kalau kita bicara dalam legalitas sah kepemilikannya. Akan tetapi kita tidak menjadikan hal yang seperti itu menjadi perdebatan di meja hijau. Yang kita utamakan demi dan kegunaan untuk masyarakat. Yang berharap untuk memiliki tanah sampai menjadi sertifikat yang di keluarkan oleh bandan pertanahan kabupaten tulang bawang.
Alhamdulillah…. Permintaan saya dan rekan rekan bisa di kata kan di setujui oleh megou pak yang ada di tulang bawang, dalam waktu dekat ini akan di lakukan pepung adat di sesat agung jl lintas timur Menggala, ini kita lagi atur waktu dan mengundang semua masyarakat dan warga yang siap hadir di harapkan dengan semangat hati agar bisa hadir juga.
Acara ini kita buka untuk semua elemen masyarakat dan warga gedung aji dan penawar yang mana untuk kepentingan Masyarakat gedung aji dan penawar, kalau bukan kita siapa lagi yang bisa berjuang bersama-sama kita membangun tulang bawang agar lebih baik dan bermartabat serta menjunjung tinggi nilai adat dan adab dalam kesatuan dan kebersamaan untuk warga gedung aji. Tutup Agung.
(Rmri : Chop)