Tulang bawang – Lampung // rakyatmrdkari.co.id
Irwan kepala kampung Gedung Meneng Baru tidak patut di jadikan contoh terbaik bagi kepala kampung yang lain nya saat menghadapi masalah dan kunjungan awak media terkait berita Piktif dan Marck’Up Tahun 2023/2024. Merasa lari dari masalah di anggap sudah selesai. Kampung Gedung Meneng Baru. Kabupaten Tulang Bawang. Provinsi Lampung.
Irwan semenjak menjabat kakam tahun 2020. Pernah di laporkan dan di beritakan tahun 2021. Terkait pembuatan sertifikat Perona di duga mencapai Rp. 3. 000.000. Sampai Rp. 4.000.000 (Tiga Sampai Empat Juta Rupiah) dan di beritakan lagi tahun 2023/2024. Terkait dugaan Piktif dan Marck’Up Dana Desa (DD) Pernah di laporkan ke pihak Inspektorat dan Jaksa. Merasa kebal hukum karena tidak pernah di panggil atau di periksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH)
Saat awak media dan Team coba untuk mengkonfirmasi terkait vilar dan heboh berita yang di duga korupsi dana Rewand Ahir tahun 2024. Di kampung Gedung Meneng Baru untuk mengunjungi balai kampung dan kediaman pribadinya Irawan (Kakam) Sedang keluar rumah dari subuh. Ucap ibu irwan.
Jum’at 13/12/2024.
Sebelum beranjak di kediaman kakam salah satu rekan kami menitipkan nomor Handphon untuk di sampaikan ke kepala kampung agar dapat menghubungi kami. Ucap Salah satu team kami.
Kami mencari informasi di beberapa warga sekitar kampung,” Kami sedang asih berbincang dengan warga mobil Innova hitam melintas,” Ooh itu kepala kampung sudah pulang ucap kawan kawan dan dua kawan kami bergegas Starter motor menghampiri mobil tersebut dengan tergesah gesah mobil kepala kampung tancap gas selayak berkat pak lurah tidak ada belum pulang. Looh itu pak lurah di sebelah sopir bersembunyi salah satu rekan kami berkata,” Sudah buat apa kita kejar kawatir mobil tersebut terperososd di pinggir kanal ucap salah satu rekan kami. Sembari membiarkan mobil tersebut dengan kecepatan tinggi.
Melihat wartawan saja seperti melihat hantu di siang hari. Lari dari kenyataan seperti itu bukan untuk menyelesaikan masalah ucap ketua team Guntur.
Dalam dugaan kami kepala kampung Irwan ini mendapat kan dana Rewand Ahir tahun 2024 yang mencapai Rp. 138.000.000. (Seratus Tiga Puluh Delapan juta rupiah) dari KEMENKEU RI. yang informasi kami dapatkan anggaran tersebut di peruntukan untuk membuat lapangan Volli baru.
Kami awak media menggali lagi informasi dari salah satu Badan Pengawas Kampung (BPK) yang tidak mau di sebut nama nya. Sebut saja CakCulai 40 Tahun.” Bank setauh saya kalau lapangan Volli yang di buat baru tidak ada di sini kalau yang lama itu ada di depan balai kampung. Paparnya CakCulai.
Masih dalam pertanyaan rekan media. Pak apa ada pembuatan pos keamanan baru di kampung ini.” Setau saya tidak ada bank kalau yang baru. Tapi kalau bangunan lama pendirian kepala kampung yang dulu sebelum irwan itu ada dua (2) dengan pertanyaan ketua Team,” Apa ada pengeras jalan usaha tadi atau irigasi air sawah sejenisnya di kampung ini tahun 2023/2024.” Tidak ada itu Bank. Kalau kepu yang terbuat dari semen sejenis penampung air hujan tahun lalu cuman ada dua (2) yang di bagikan pak Irwan ke warganya. Senilai Rp. 5.000.000. Lima Juta tidak sampai. Ucap Salah Satu Anggota (BPK)
Team pun bergerak mengunjungi kantor dan balai kampung Gedung meneng Baru Pukul 17:31 WIB. Sungguh menggelikan dan membuat kami bingung dan bertanya tanya. Balai kampung yang seperti tidak pernah ada aktifitas tiap hari dan kotor serta tidak pantas di sebut pelayanan masyarakat.
Pantas saja keluhan warga tidak pernah ada respon dari kepala kampung dan jajarannya ternya kantor ini tertutup pelayanan untuk melayani wargannya.
Apa ini yang di sebut kampung terbaik menurut pandangan kementerian Keuangan (KEMENKEU) RI Yang pantas mendapatkan Rewand Tahun 2024. Anggaran yang tidak jelas di gunakan kepala kampung di bangun atau di gunakan untuk apa dan bagai mana semestinya.
Pantas saja kepala kampung Irwan ini tidak pernah di panggil atau di audit oleh Inspektorat atau Jaksa ternya Ooh Ternya ada Beking pejabat pemerintah di belakang Irwan (Kakam)
Sebisa bisa kepala kampung membuat RAB Dana Desa (DD) Yang tidak jelas kegunaan arah nya tidak pernah di konfirmasi oleh rekan Media Dan LSM. Dengan Ucapan kepala kampung akan menebas siap yang berani datang ke kampung ini. Wartawan atau LSM. Yang kami dapatkan dari salah satu warga saat kami sedang mengambil dokumentasi di balai kampung tersebut.
Menurut penghemat kami awakmedia kepala kampung seperti ini wajib hukum nya untuk di beri sangsih dan tindakan tegas dari pihak pihak penegak hukum agar memberikan contoh terbaik bagi kepala kampung yang lainnya.
Dalam pidato Presiden RI Prabowo dia akan lawan bagi siapa saja yang berani menentang aturan Undang Undang dan kebal hukum melawan aturan negara dengan melakukan Korupsi uang negara dan rakyat. Siapa saja yang merasa kebal hukum di negara kesatuan Republik Indonesia ini dia akan lawan. Hal seperti ini wajib bagi penegak hukum di jadikan contoh atau laporkan ke Presiden Prabowo. Masyarakat juga bisa melaporkan langsung di Medsos Pribadi Presiden dan Wakil Presiden.
Menurut Sekertaris DPD PPWI TUBA. Kopriyadi. Dan rekan rekan akan melengkapi hasil temuan ini dan akan melaporkan temuan kawan kawan ke Inspektorat dan Jaksa Kabupaten Tulang Bawang bila perlu akan kami sampaikan hal seperti ini ke Kajati Provinsi Lampung.
Untuk Tahun 2023 ini saja anggaran yang di duga Piktif dan Marck’Up serta di korupsi Dana Desa (DD) tahun 2023
Sebagian rinci di bawah ini :
Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Rp 3.756.720
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 160.245.000 (Fiktif)
Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) Rp 6.750.000 (Fiktif)
1: Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 36.000.000 (Marck’Up)
2: Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)** Rp 2.500.000 (Fiktif)
3: Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 7.508.500. (Marck’Up)
4: Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 22.400.000 (Marck’Up)
5: Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 6.000.000 ( Fiktif)
6: Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 18.600.000. (Marck’Up)
7: Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 13.725.000. (Marck’Up)
8: Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 13.145.500. (Marck’Up)
9: Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 10.000.000. (Marck’Up)
10: Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 10.800.000. (Marck’Up)
11: Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 114.425.000. (Fiktif)
12: Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 70.000.000. (Fiktif)
13: Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 30.810.000. (Fiktif)
14: Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 5.690.000
(Fiktif)
15: Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 5.500.000
(Fiktif)
16: Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 69.600.000. (Marck’Up)
17: Pembinaan PKK Rp 13.750.000. (Fiktif)
18: Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 15.000.000. (Fiktif)
19: Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 4.000.000. (Fiktif)
20: Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 12.240.000. (Marck’Up)
21: Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 15.000.000. (Fiktif)
22: Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 4.000.000. (Fiktif)
23: Peningkatan kapasitas BPD Rp 5.000.000. (Marck’Up)
24: Keadaan Mendesak Rp 64.800.000. (Fiktif)
Berikut untuk anggaran yang di RAB tahun 2024 : kuat Dugan Fiktif dan Marck’Up berdasarkan hasil kami konfirmasi dengan warga dan BPK Jum’at 13/12/2024.
1; Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 5.000.000. (Fiktif)
2; Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 1.000.000
(Fiktif)
3; Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 19.580.000 (Marck’Up)
4; Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)** Rp 2.100.000. (Fiktif)
5; Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 49.515.000 (Marck’Up)
6; Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa Rp 12.050.000 (Marck’Up)
7; Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 5.600.000 (Marck’Up)
8; Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 13.050.000 ( Marck’Up)
9; Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.135.000. (Marck’Up)
10; Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 10.000.000. (Marck’Up)
11; Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 17.875.000. (Fiktif)
12; Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 68.705.000. (Fiktif)
13; Keadaan Mendesak Rp 32.400.000 (Marck’Up)
Yang lebih menarik bagi kami awak media semua tanda tangan BPK dan cap anggota linmas di palsukan oleh kepala kampung tersebut. Papar anggota BPK tersebut.
Apa yang kami lihat di depan mata kami Dugan Marck’Up dan Fiktif itu bisa menyakini kami setelah saya dan team melihat dan menyaksikan langsung di kantor dan balai kampung tersebut m’f lebih baik dan bersih kandang kambing dan sapi pada umum nya di bandingkan kantor pelayan masyarakat Gedung Meneng Baru tersebut.
(RMRI: Chop)