
Ogan Ilir // rakyat merdekari co . id
Proyek pekerjaan drainase yang berlokasi di Jalan Bobosan, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir diduga kuat merupakan proyek siluman.
Pasalnya, proyek yang tengah berlangsung ini tidak dilengkapi dengan papan proyek yang seharusnya terpasang. Ketidakterbukaan ini menuai kecurigaan masyarakat terhadap asal usul dan pelaksana yang terkesan di tutup-tutupi.
Padahal, setiap pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran negara atau daerah wajib memasang papan proyek sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mengharuskan proyek untuk transparan dan terbuka kepada publik melalui papan informasi di lokasi kegiatan.
Pantauan awak media di lokasi pada Senin, 22 Desember 2025 menunjukkan pengerjaan proyek drainase dilakukan tanpa transparansi.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai legalitas proyek tersebut. Jika benar bersumber dari anggaran negara, publik berhak mengetahui dari mana dana berasal dan siapa pelaksana resminya.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat berharap agar pihak terkait segera melakukan investigasi dan memberikan penjelasan yang transparan. Karena khawatir kalau tidak transparan, proyek ini menjadi ajang penyalahgunaan anggaran yang dibungkus dalam pekerjaan fisik tanpa pengawasan jelas.
Irwadi




