Tim Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Sumsel Tindak Lanjuti Laporan Ormas Jerat Terkait Dugaan Alih Fungsi Kawasan Hutan Produksi Di Wilayah Lubai Ulu 

Hukum81 Dilihat

 

Muara Enim // rakyat merdekari co . id

Bukti aksi nyata cepat dan tanggap atas laporan ormas jeritan rakyat tertindas (Jerat) tertanggal 26/3/2026 dengan nomor surat,250/lapdu/jerat/III/2026 yang di sampaikan langsung Romlan Bayu selaku ketua ormas (jerat) ke Kapolda Sumsel Dan Di terima langsung Oleh Akp Amrullah Kaurmintu Ditreskrimsus Polda Sumsel. Muara Enim Kamis 23 April 2026

 

Aksi nyata Kinerja Kepolisian Polda Sumatera Selatan untuk memberantas oknum Mafia Tanah terbukti dengan hadirnya tim subdit 4 Tipidter Polda Sumsel yang terjun langsung melakukan investigasi dan kroscek langsung kelapangan untuk melakukan Full paket Data tindak lanjut laporan ketua ormas (jerat) DPW Sumsel, tim penyidik dari Subdirektorat 4 Tipidter, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, yang terjun hari Rabu kemarin, yang di pimpin langsung, Kanit 1 subdit 4 tidak pidana tertentu ( tipiter) Polda Sumsel di dampingi anggota Polsek Rambang Lubai polres Muara Enim berserta Romlan Bayu selaku ketua ormas jerat Dpw Sumsel dan beberapa rekan media.

 

Adapun agenda penyelidikan Rabu kemarin melakukan kroscek terhadap laporan ormas jerat, pengambilan titik lokasi objek yang di laporkan berserta pengumpulan barang bukti gambar dan video serta sedikit keterangan dari Narasumber yang di temukan di lapangan pada kroscek tersebut tim Polda Sumsel berhasil melakukan konfirmasi ke beberapa pemanen sawit serta mandor kebun untuk di mintai keterangan sekilas informasi terkait kejelasan keberadaan adanya dugaan alih pungsi hutan kawasan produksi HGU PT Musi Hutan Persada yang di alih fungsikan oleh oknum anggota DPRD kabupaten Muara Enim yang Berinisial JN Dari Fraksi Golkar menjadi kebun sawit yang sudah produksi wilayah desa Prabumenang kecamatan Lubai ulu kabupaten Muara Enim provinsi Sumatra Selatan.

 

Terkait terjun langsung tim Ditreskrimsus Polda Sumsel selaku ketua ormas jeritan rakyat tertindas ( jerat) Romlan Bayu kepada awak media beliau menuturkan,

“dengan Rahmat Allah SWT saya mengucapkan rasa syukur yang tidak terhingga, turunnya tim krimsus Polda Sumsel yang telah Sudi merespon laporan saya baik itu cara penerimaan laporan saya kemaren yang di sambut dengan Rama serta pelayanan memuaskan dan tak berselang lama laporan tersebut langsung di proses terjun kelapangan terhadap titik lokasi laporan.

 

adapun mengenai kegiatan agenda dari Subdirektorat 4 Tipidter, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, Rabu kemarin.

” saya selaku ketua ormas ( jerat) merasa bangga dan berterima kasih bahwasanya dengan kegiatan tersebut cukup terbukti Polda Sumsel tidak pernah mengecewakan masyarakat yang menyampaikan laporan baik itu dari golongan masyarakat manapun yang merasa tertindas dan berperan serta membantu, mendukung program negara untuk memberantas semua ketimpangan yang berpotensi merugikan negara Indonesia,”ungkap Romlan

 

Masih bersama bung Romlan beliau menegaskan” di balik kroscek laporan ormas jerat , yang di saksikan tim Subdirektorat 4 Tipidter, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan di temukan fakta dugaan terbaru, adanya dugaan penggunaan pupuk bersubsidi yang bermerek Phonska yang menggunung di pondok oknum DPRD tersebut, ada kemungkinan tumpukan pupuk tersebut sisa pupuk yang belum di terbarkan ke area kebun sawit sesuai data lapangan adanya ceceran pupuk berserta karung di bawah pohon sawit.

Dugaan sementara, penggunaan pupuk subsidi di lahan skala besar seperti perkebunan ini sangat mencolok dan diduga melanggar aturan yang berlaku, mengingat pupuk subsidi seharusnya diperuntukkan khusus bagi petani kecil atau rakyat, bukan untuk perkebunan komersial

 

Yang menjadi pertanyaan RD KK Siapa yang di pakai untuk mengumpulkan pupuk sebanyak itu sedangkan petani di kecamatan Lubai ulu sangat sulit mendapatkan pupuk subsidi yang di khususkan untuk masyarakat miskin,”tegas romlan bayu

 

Dari adanya temuan terbaru ini Kami dari tim ormas jerat Dpw Sumsel secepatnya akan membuat laporan dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang di lakukan oknum anggota DPRD tersebut yang di duga dilakukan oknum anggota DPRD tersebut, Kami Dari Tim Ormas Jerat DPW Sumsel sangat mendukung penuh program presiden RI,KPK RI, Kapolri, Dan jaksa agung RI,untuk Memberantas Mafia Tanah dan penyalahgunaan pupuk subsidi,”tutup romlan

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *