Pedagang Di Pasar Malam Desa Tanjung Sari Kecamatan Buay Pemaca Bantah Tudingan Menjual Miras Dan Berlaku Anarkis Justru Saya Merasa Di Peras

Berita50 Dilihat

 

Muaradua // rakyat merdekari co . id

 

Berawal dari pemberitaan di salah satu media online berbasis YouTube yang mengatakan bahwa salah seorang pedagang berinisial E menjual minuman beralkohol di pasar malam tersebut awak media langsung mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan.

 

Di Depan awak media E mengungkapkan bahwa hal tersebut bermula dari dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh saudara RD bersama rekan-rekannya sebesar Rp 10.000. kepada para pedagang ujarnya.

 

Kemudian pada saat di Lapak tempat saya berdagang saudara RD yang notabene merupakan seorang jurnalis yang memberitakan terkait saya menjual miras meminta uang sebesar Rp 30.000. disana terjadi cekcok mulut karena saya tidak memberikan uang yang dia minta terangnya. Kamis – 30 – April – 2026

 

Saudara RD menyuruh saya untuk membongkar lapak jika saya tidak mau mengikuti peraturan lanjutnya.

 

Tidak hanya sampai di situ saudara RD juga mengirim pesan WhatsApp terhadap adik saya.

Berikut petikan kalimat pesan WhatsApp saudara RD kepada Pedagang

 

– “Kami pimpinan media buru sergap.info besok pagi saya tunggu di kantor”

 

-“Sebelum terjadi hal hal yg tidak di inginkan lebih baik bongkar tenda bapak besok Kalau bapak ibuk terjadi keributan atau tidak mau ikut aturan demi mencegah keributan dan demi lamcarnya pasar malam ysng mempunysi izin resmi sebaik nya

Bapak segera bongkar lapak bapak kami tidak mau ada keributan di pasar mdlam kami

Kalau bapak tidak mau ikut aturan dan bertindak arogan mdka kalau terjadi keributan biaya kerugian kami akan kami beban kan kepada bapak

Dan kasus ini akan segera kami tindak lajuti sesuai perundang undangan yg berlaku”

 

Mengetahui hal tersebut awak media langsung mengkonfirmasi tim redaksi dari media buru sergap info. Melalui pesan WhatsApp Demi untuk memastikan status RD dalam box redaksi media tersebut.

 

Salah satu penanggung jawab media tersebut membenarkan bahwa RD memang merupakan wartawan media Buser sergap info tetapi dirinya tidak membenarkan tindakan tersebut dirinya berjanji akan memberikan sanksi kepada sang Oknum wartawan.

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *