
Oku Selatan // rakyat merdekari co . id
Pengelolaan Dana Desa kembali menjadi sorotan . Kali ini, dugaan ketidak jelasan penggunaan anggaran mencuat dari Desa Gedung Wani, Kecamatan Runjung Agung, Kabupaten Oku Selatan
Berdasarkan informasi yang awak media dapatkan di lapangan, anggaran tersebut diketahui telah dicairkan pada 2025 yang lalu dan dialokasikan melalui rekening Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, hingga 2026, belum ada laporan transparan dari pemerintah desa gedung wani,jelas narasumber
Ketua BUMDes Gedung Wani, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya terlibat dalam proses pencairan dana. Namun, ia menegaskan tidak mengetahui lebih lanjut terkait penggunaan anggaran tersebut setelah pencairan dilakukan.
“Pada saat itu saya hanya diminta oleh Kepala Desa untuk menarik dana di bank. Setelah uang dicairkan, uang tersebut langsung dibawa oleh Kepala Desa. Setelah itu saya tidak mengetahui lagi digunakan untuk apa, jelas nya.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya tidak ada keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa. Sebab, secara prosedur, pengelolaan dana BUMDes seharusnya dilakukan secara transparan, akuntabel.
Dari hasil penelusuran di lapangan, tidak ditemukan adanya bukti fisik dari dana bumdes tahap II tersebut. Hal ini menimbulkan asumsi kuat bahwa kegiatan tersebut berpotensi fiktif atau tidak dilaksanakan sama sekali.
Saat awak media coba konfirmasi kepada kepala desa gedung wani melalui via telpon dan WhatsApp namun sampai berita ini di terbitkan tidak ada respon dari kepala desa gedung wani
dengan adanya kejadian menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Gedung Wani. Warga berharap adanya keterbukaan informasi dari pemerintah desa terkait penggunaan dana tersebut. Selain itu, masyarakat juga mendesak agar instansi terkait, baik di tingkat kabupaten maupun aparat penegak hukum, segera menindak lanjuti masalah ini apa bila laporannya sudah di masukan dari pihak lembaga.
Rilis Ali Umar







