Kecelakaan Maut Di Perbaungan, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Di TKP

Breaking News5 Dilihat

Sergai (Sumut )–Rakyatmerdeka.co.id

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) tangani Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di jalan umum KM 37-38, Lingkungan I, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (20/6/2026) sore, sekitar pukul 17.55 WIB.

 

Peristiwa nahas tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Sumiren (42), warga Lingkungan III, Kelurahan Tualang, dengan satu unit mobil truk Hino bernomor polisi B 9658 UEW yang dikemudikan oleh Darwin Parni (43) warga Jl. Kawat VII Gg. Wakaf Lek IX Kel. Tanjung Mulia Hilir Kec. Medan Deli Kota Medan.

 

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menerangkan Setelah di dapatkan informasi dan Cek Olah TKP oleh Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga, S.H., M.H., bersama Unit Gakkum, bahwa adanya insiden kecelakaan tersebut diduga dipicu oleh kurangnya konsentrasi pengendara sepeda motor saat hendak mendahului truk.

 

“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kejadian bermula saat pengendara sepeda motor melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Sesampainya di lokasi, pengendara diduga kurang konsentrasi saat hendak mendahului mobil truk dari arah kiri,” ujar Kasi Humas dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).

 

Lanjutnya, bahwa akibat tindakan tersebut, terjadi benturan antara bagian depan sepeda motor dengan bagian belakang sebelah kiri truk. Korban, Sumiren, terjatuh ke bawah kolong truk dan mengalami cedera parah pada bagian kepala, hingga dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Petugas kami telah melakukan evakuasi korban ke RS Melati Perbaungan untuk pemeriksaan lebih lanjut (visum). Saat ini, baik kendaraan sepeda motor maupun mobil truk telah diamankan di kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi sebagai barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kasi Humas.

 

Polres Sergai mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi peraturan lalu lintas, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain, guna menghindari risiko kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Red)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *