
Ogan Ilir // rakyat merdekari co . id
Terkait adanya Pemberitaan Pengelolaan Bumdes di Desa Meranjat Ilir Kecamatan Indralaya selatan Kabupaten Ogan Ilir membuat LSM BARAK NKRI SUMSEL angkat bicara
“Dan akan secepatnya melaporkan masalah ini di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Kejari Ogan Ilir dugaan korupsi dalam pengelolaan Ketahanan pangan BUMdes ditahun 2023 hingga 2025
Ketua LSM BARAK NKRI SUMSEL Dedi Ardiansyah saat dihubungi media ini mengatakan dengan adanya pemberitaan tersebut maka secepatnya kami dari LSM BARAK NKRI akan melayangkan, Surat laporan pengaduan, ( Lapdu) ke Aparat penegak Hukum
“Dalam waktu dekat dugaan penyimpangan dan penyelewengan yang terjadi pada Penyertaan modal BUMdes yang diduga terindikasi korupsi dalam pengelolaan Ketahanan pangan desa ,” ucap Dedi Ardiansyah pada awak media ini, Jumat (17/07/2026)
Dedi Ardiansyah menambahkan , bahwa anggaran itu memakai uang negara bukan uang pribadi tapi di salah gunakan oleh pemerintah desa Meranjat Ilir,” tegasnya









