Beberapa Proyek Di Desa Sangga Lima Diduga Kades Lakukan Mar Up, Salah Satu Warganya Mengungkapkan

Hukum117 Dilihat

Sumut (Langkat)-rakyat merdekari.co.id

kepala Desa Sangga Lima Ramadhan Akbar S.pd diduga telah melakukan pembodohan kepada masyarakatnya terkait penggunaan Dana Desa di tahun 2024 yang telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 22.000.000 untuk sarana dan prasarana olah raga lapangan milik desa berupa Lapangan Badminton yang di laporkan ke data website kementrian desa.

Di ketahui dari pengaduan masyarakat bahwa lapangan itu di bangun oleh pemuda setempat dengan cara swadaya dan gotong royong, sementara kepala desa hanya membantu 1 juta saja tetapi di duga di anggar kan mencapai Rp 22 juta, dimana anggaran tersebut memang ada yang diperuntukkan di bidang olahraga ini malah kades diduga menyelewengkan sisanya entah kemana” ungkap salah satu warga. Kamis 5 Maret 2026

Lanjut warga tersebut, Dengan jelas tertera anggaran untuk di tahun 2024 saja Desa Sangga Lima menerima DANA DESA dari pusat sebesar Rp 1.104.12000.

Diduga juga anggaran di tahun 2021 diduga kades melakukan kesalahan fatal di dalam penggunaan anggaran Dana Desa dengan pembangunan Leaningan atau Parit yang berada di dusun 7, Dengan volume pekerjaan sepanjang 166 meter yang menelan anggaran Rp.100.416.000 bersumber dari Dan Desa.

Lebih membingungkan bukan mengerjakan Learningan tersebut malah iyang di kerjakan Tembok Penahan Tanah (TPT), dengan pagu anggaran yang sama. Dari itu timbul pertanyaan dari masyarakat setempat, Pembangunan TPT yang segitu lebar dan panjangnya kenapa harganya sesuai dengan harga leningan parit.

Sudah tidak sesuai dengan judul yang ada papan anggaran pelaksanaan kerja TPK desa sangga lima dan di duga pekerjaan ini juga di kerjakan oleh perangkat desa dan kadus kadus nya.
Masyarakat meminta kepada kades adanya ke keterbukaan informasi publik yang transparansi dan akuntabilitas tentang Pengalokasian dana desa” tutupnya.

Menerima keluhan dan aduan dari masyarakat di desa Sangga Lima ke kantor DPD Langkat LSM GMAS, Langsung di respon oleh Bung Donny Lubis sebagai ketua di LSM tersebut dengan menjawab, Dalam waktu dekat juga akan kami buat laporan ke kejaksaan tinggi Sumatera Utara (kejatisu ) atas temuan temuan dan keluhan di desa sangga lima .

Termasuk juga melaporkan tentang Gedung kolam pancing yang ditinggal kan dan mangkrak begitu saja, diduga banyak anggaran- anggaran tidak tepat sasaran hanya untuk membuang anggara yang sia sia.

Terkait nanti setelah ada nya pengaduan dari DPD LANGKAT LSM GMAS, Masalah benar atau salahnya itu biar nanti pihak kejaksaan yang menentukan, kami sebagai sosial control di birokrasi pemerintahan LSM punya wewenang dalam pengawasan pembelanjaan anggaran di pemerintahan dan membuat laporan ke APH atas dugaan dugaan yang di kerjakan menggunakan anggarkan dari hasil Pajak Rakyat yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan perekonomian rakyat bukan untuk memperkaya segelintir oknum saja” ujar Bung Donny Lubis kepada wartawan. ( Red)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *