Desa Cukoh Nau Sukses Sesuai Dengan Harapan Dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih 

Ekonomi137 Dilihat

Sungai Are // rakyat merdekari co . id

Pemerintah Desa Cukoh Nau telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di Kantor Desa simpang luas kecamatan sungai are kabupaten Oku Selatan Musdesus ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari berbagai regulasi nasional dan instruksi pemerintah pusat dalam mendorong kemandirian ekonomi desa melalui wadah koperasi.,  Jumat 30 Mei 2025

Rapat dipimpin oleh Ketua BPD Desa Cukoh Nau dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Oku Selatan, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Oku Selatan, Camat sungai are, Perbekel Desa Cukoh Nau beserta seluruh perangkat desa,

Dasar Hukum Pelaksanaan

Pelaksanaan Musdesus ini mengacu pada beberapa regulasi dan surat edaran resmi, antara lain:

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024.

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun 2025

Tentang Pengesahan Koperasi.

Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Musyawarah Desa Khusus ini berlangsung dengan lancar dan tertib sesuai dengan agenda yang telah direncanakan. Dengan disepakatinya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan mampu menjadi tonggak awal penguatan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Cukoh Nau

Pemerintah Desa Cukoh Nau berkomitmen mendukung sepenuhnya pembentukan dan pengembangan koperasi sebagai lembaga ekonomi desa yang mandiri dan sejarah.

 

“Kepala Desa Cukoh Nau Elvan Aswad dalam sambutannya, memaparkan visi dan misi Koperasi Merah Putih secara rinci.

Ia menjelaskan rencana program kerja yang komprehensif, meliputi pelatihan kewirausahaan untuk meningkatkan keterampilan warga, seperti akses permodalan yang lebih mudah untuk menunjang usaha, dan identifikasi serta pengembangan usaha-usaha yang sesuai dengan potensi lokal Desa Cukoh Nau

 

 

“Beliau juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi,” terang Elvan Aswad Kepala Desa Cukoh Nau.

Musdesus menghasilkan kesepakatan penting terkait struktur organisasi koperasi, tata kelola yang baik dan transparan, serta program kerja yang terukur dan realistis.

Semua ini dirumuskan secara kolaboratif oleh seluruh peserta Musdesus, melibatkan berbagai elemen masyarakat Desa Cukoh Nau. Kesepakatan ini dituangkan dalam notulen resmi Musdesus yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait.

“Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, diharapkan akan tercipta lapangan kerja baru bagi warga Desa Cukoh Nau, agar dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, dan pada akhirnya mewujudkan Desa Cukoh Nau yang lebih sejahtera dan mandiri secara ekonomi,” ungkapnya.

 

Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi pendorong usaha di Desa Cukoh Nau, dalam mengembangkan ekonomi desa berbasis potensi lokal dan semangat kebersamaan.

“Musdesus ini menjadi langkah awal yang krusial menuju pembangunan ekonomi desa berkelanjutan di Desa Cukoh Nau, dengan Koperasi Merah Putih sebagai kunci keberhasilannya,” tutupnya.

 

Rilis team

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *