Desakan Pergantian Menteri di Kabinet Prabowo Menguat, Media CNEWS Dan PPWI : Jangan Sampai Jadi Beban Pemerintahan

Nasional228 Dilihat

Jakarta // rakyat merdekari co . id

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru seumur jagung sudah dihadapkan pada berbagai polemik yang melibatkan sejumlah menterinya. Berbagai kasus yang mencuat dinilai sebagai indikasi lemahnya integritas serta moralitas para pembantu presiden.

 

Pimpinan Redaksi Median online Cnews KH.Rsyahputra menyoroti kasus terbaru yang menyeret Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Santosa. Menteri tersebut dinilai telah melecehkan peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan, yang sejatinya merupakan bagian dari kontrol sosial di negara demokrasi.

 

Begitu juga yang di sampaikan ketua Umum Persatuan pewarta warga Indonesia ( PPWI ) Wilson Lalengke “Menteri Desa itu benar-benar keliru besar. LSM dan wartawan lahir dari rahim perjuangan rakyat, diakui dalam konstitusi dan perundang-undangan. Sikap meremehkan mereka adalah bentuk pemikiran yang tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi melanggar hukum,” tegas Wilson Lalengke, Minggu (2/2/2025).

 

Wilson menambahkan bahwa pelecehan terhadap wartawan bukan hanya terjadi kali ini. Ia menuding Dewan Pers sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab karena dinilai telah membiarkan pola pikir diskriminatif terhadap wartawan berkembang di kalangan pejabat dan aparat.

 

“Para pejabat terbiasa melabeli wartawan dengan istilah ‘bodrex’, ‘abal-abal’, atau ‘tidak kompeten’, yang tujuannya tak lain adalah menghambat peran kontrol sosial terhadap pengelolaan anggaran negara. Ini bentuk pembungkaman pers yang berbahaya,” ujarnya.

 

 

Wilson mengingatkan bahwa upaya menghalangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran terhadap Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang ancaman pidananya mencapai dua tahun penjara dan denda Rp500 juta.

 

Desakan Pergantian Menteri Menguat

 

Wilson menilai pernyataan Yandri Santosa sebagai bentuk pelanggaran serius dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopotnya dari jabatan Menteri Desa PDTT.

 

.“Seorang menteri melakukan pelanggaran pidana, ini sangat memalukan. Presiden harus segera bertindak tegas. Jangan sampai ada pejabat yang justru menjadi beban bagi kelancaran pemerintahan,” ujarnya.

 

Selain itu, ia juga menyoroti perlunya reformasi lembaga pengampu pers, seperti Dewan Pers, yang menurutnya justru menjadi penghambat kebebasan pers di Indonesia.

 

“Jika perlu, Dewan Pers dibubarkan saja. Tidak ada kontribusinya terhadap pembangunan bangsa. Di era digital ini, setiap warga negara adalah jurnalis, seperti yang dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945,” pungkasnya.

 

Polemik ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan sejumlah pejabat di Kabinet Merah Putih. Apakah Presiden Prabowo akan mengambil langkah tegas? Publik menunggu respons dari Istana.

(APL/Red)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *