Diduga Demi Raup Untung Besar Proyek Jalan Di Desa Sipatuhu Satu Dikerjakan Asal Jadi

Hukum404 Dilihat

Oku Selatan // rakyat merdekari co . id

Pembangunan jalan lingkar desa dusun dua blok 8 PDAM desa Sipatuhu Satu ,kecamatan banding agung, kabupaten OKU Selatan. yang dikerjakan oleh cv Mulya Karya Mandiri dengan nomor 388/SPK/BM/APBD/PUTR/OKUS/2025. Dengan jumlah anggaran Rp189.659.037,55 diduga dikerjakan dengan asal jadi serta diduga tidak sesuai dengan RAB yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

 

Pasalnya proses pengerjaan jalan tersebut diduga hanya menggunakan papan mal di salah satu sisi sementara sisi yang lain hanya menempel pada tanah galian tidak hanya sampai disitu jalan tersebut juga saat ini sudah berlubang serta retak di beberapa bagian badan jalan.

 

Salah satu pengguna jalan saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa proses pengerjaan jalan tersebut dibagi menjadi dua bagian “ jadi di semen terlebih dahulu sebelah kiri setelah kering jarak beberapa hari dilakukan semenisasi sebelah kanan tapi yang aneh mulsa hanya di bagian pinggir tengahnya dibiarkan begitu saja langsung di semen. kalau yang mengerjakan saya tidak mengetahui orang dari mana ujarnya.

 

Sementara itu salah satu PPK di dinas PUTR kabupaten OKU Selatan saat dikonfirmasi terkait siapa pemilik CV Mulya Karya Mandiri dirinya menjawab tidak mengetahui.

jadi hingga berita ini di terbitkan pihak CV Mulya Karya Mandiri serta PPK belum memberikan tanggapan terkait temuan awak media di lapangan. Bersambung…

 

Rilis  Jayadi Wandra

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *