Diduga Ketahanan Pangan Desa Tanjung Baru Kecamatan Buay Pemaca  Mark’up Serta Di Isi Pihak Ketiga

Hukum6 Dilihat

Muaradua // rakyat merdekari co . id

Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan dimaksudkan untuk memberikan arah dan pedoman penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan Desa dalam mencapai swasembada pangan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Desa, Tenaga Pendamping Profesional Desa, masyarakat Desa, BUM Desa, BUM Desa bersama, serta lembaga ekonomi masyarakat lainnya di Desa.

Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan bertujuan:
menjadikan BUM Desa, BUM Desa bersama, serta lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya sebagai pelaksana program dan kegiatan ketahanan pangan;

memastikan belanja Dana Desa paling rendah 20% (dua puluh persen) sebagai penyertaan modal Desa kepada BUM Desa, BUM Desa bersama, atau investasi bagi lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya untuk ketahanan pangan diputuskan dalam musyawarah Desa dan/atau musyawarah antar Desa;
mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, nelayan, dan pelaku usaha sektor pangan lainnya di Desa serta mengoptimalkan potensi ekonomi Desa dalam program dan kegiatan ketahanan pangan;
menguatkan peran Pemerintah,

Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memberikan dukungan, fasilitasi, pembinaan dan pendampingan, layanan fungsional seperti bimbingan teknis, penyuluhan bagi pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan
Namun hal tersebut di atas tampaknya tidak diindahkan oleh oknum kepala desa Tanjung baru kecamatan Buay pemaca kabupaten OKU Selatan.
Hal tersebut diakui oleh beberapa tokoh masyarakat bahwa pembelanjaan ketahanan pangan desa tersebut bukan dilakukan oleh ketua badan usaha milik desa ( BUMD) tetapi dibelanjakan oleh kepala desa itu sendiri.

Untuk kambing itu berjumlah 25 ekor mas dibeli dengan harga Rp 1.500.000,00 per ekor,tetapi pembelian kambing tersebut juga kami rasa menggunakan pihak ketiga karena kambing kambing tersebut langsung diantar oleh seseorang tidak kami ketahui identitasnya dan untuk pembayaran itu dilakukan oleh kepala desa sendiri terangnya.

Mendapati informasi tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi oknum kepala desa tanjung baru kecamatan buay pemaca, tapi sayangkan sang oknum kepala desa selalu tidak berada ditempat.

 

Rilis team

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *