Dugaan Fiktif Dan Mark’Up Tiyuh Panaragan Jaya Utama Tahun 2023/2024. Jadi Sorotan Pengat.’ Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 

Hukum102 Dilihat

Tulang Bawang // Rakyat Merdeka Ri. Co.id

Pemerintah pusat yang di pimpin ke pemimpinan Presiden Baru kita Bpak Prabowo Dan Gibran. Telah menekan angka kebocoran uang pemerintah APBN Atau APBD  yang di salurkan melalui bermacam program yang di berikan untuk masyarakat yang ada di seluruh penjuru pelosok negeri di wilayah Indonesia ini. Tampa terkecuali seperti salah satu Tiyuh Panaragan Jaya Utama. Kecamatan Panaragan. Kabupaten Tulang Bawang Barat. Provinsi Lampung.

Dalam penekan tindak korupsi yang merugikan uang negara Presiden Prabowo meminta di seluruh instansi aparat Penegak Hukum Sampai LSM dan Wartawan serta keterlibatan Masyarakat di minta pro aktif nya dalam memantau dan melaporkan hal yang membuat masyarakat di rugikan oleh oknum oknum pemerintah Provinsi dan kabupaten Kota. Rabu 4 Desember 2024

Ketua Harian DPP LSM LIPAN JONI ZANTONI Angkat Bicara terkait beredar berita tentang tindakan korupsi yang di lakun Aparatur Negara Sipil (ANS) atau kepala kampung. Di kantor Harian DPP LIPAN. Jl. Cemara komplek perkantoran Pemda kabupaten Tulang Bawang. Senin 03/12/2024. Pukul 09:10 WIB.

Joni Lippan Sapaan Kawan kawan. Telah minta dengan tegas kepada Inspektorat atau Jaksa serta Tipikor Polres Kabupaten Tulang Bawang Barat. Agar bisa memanggil dan memeriksa dugaan tindak korupsi dana desa tahun 2023/2024. Yang di lakukan salah satu kepala Tiyuh Panaragan Jaya Utama berinisial SP.

Masih dalam penjelasan Ketua DPP LIPPAN. Joni Zantoni. Akan melengkapi data Baket hasil temuan kawan kawan media dan akan memasuki laporan secara resmi di tiga (3) instansi penegak hukum di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tegas Joni Lippan

Tempat terpisah dan waktu yang berbeda kami awak media di hubungi oleh kepala Tiyuh SP dengan melalui sambungan WhatsApp dengan bahasa.” SP,’ Mas apa maksud ini berita kamu. Dengan ucapan seperti itu seolah kami di intimidasi oleh SP yang mantan TNI pensiun dini karena menang dalam pemilihan kepala Tiyuh Tahun 2022 lalu.

Terkait Dugaan Piktif dan Marck’Up Dana Desa (DD) Tahun 2023/2024. Salah satu dugaan kami terkait dana PAUD. TK. TPA. Anggaran tersebut mencapai Rp 150. 000.000 Seratus Lima Puluh Juta. Itu pununtuk satu aitem belum yang lain nya.

1./ Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 22.000.000.

2./ Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 23.100.000.

3./ Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 37.177.000

4./ Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 8.248.000

5./ Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 33.675.000.

6./ Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 18.220.000

7./ Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 24.956.000.

8./ Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 18.780.000

9./ Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 17.609.000.

10./ Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 135.559.980.

11./ Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 16.560.000

12./ Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 26.300.000

13./ Keadaan Mendesak Rp 45.600.000.

Total Dugaan yang di Piktif dan Marck’Up Tahun 2023. Kerugian negara seber Rp. 577.779.989. untuk di tahun 2023.

Untuk Tahun 2024. Saat ini dugaan kami dengan anggaran yang besar juga apakah mungkin di kantor Tiyuh Panaragan Jaya Utama. Warga sibuk membuat kebutuhan dengan mengeluarkan anggaran kantor sampai sama dengan anggaran di tahun 2023. Hal seperti ini wajib untuk di jadikan acuan Aparat Penegak Hukum (APH) Memanggil Kepala Tiyuh untuk memberikan penjelasan dalam dugaan Piktif Dan Marck’Up .

Tahap anggaran di Tahun 2024.

1./ Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** Rp 8.000.000

2./ Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 11.900.000

3./ Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 10.000.000.

4./ Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa Rp 22.000.000

5./ Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp 9.950.000

6./ Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 23.100.000

7./ Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 8.100.000.

8./ Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 9.500.000

9./ Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.020.000

10./ Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 1.500.000.

11./ Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 8.248.000

12./ Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 8.248.000

13./ Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 37.177.000

14./ Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 8.248.000

14./ Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 33.675.000.

15./ Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 13.100.000

16./ Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 9.000.000.

17./ Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 16.560.000

18./ Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 26.300.000

19./ Keadaan Mendesak Rp 45.600.000.

Dugaan kami berdasarkan hasil dari investasi ke lapangan dengan menelusuri anggaran yang di peruntukan kepentingan pembangunan desa Tiyuh Panaragan Jaya Utama.

Saat kami memper tanya kan hal anggaran yang kami urai di atas tersebut kepala Tiyuh seolah mengelabuhi bahasa yang kami ucapakan dengan mengalihkan pembahasan yang kami pertanyakan dengan kepal Tiyuh SP.

Kepala Tiyuh SP ini seolah tidak membenarkan hasil data investigasi kami dan menganggap data kami tidak benar.” Harapan kami kepada Inspektorat dan Jaksa serta Tipikor Polres Tulang Bawang Barat agar bisa menggali dan mengali lagi lebih dalam terkait temuan kawan kawan media dan LSM.

Bersama sama kita mengawas penguna anggaran negara dengan arah yang lebih baik dan benar benar di peruntukan untuk membangun kampung atau Tiyuh yang di anggarkan oleh pemerintah pusat yang di salurkan mengunakan Dana Desa.

Reporter  team

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *