
rakyatmerdekari.co.id TULANG BAWANG — LAMPUNG Gapoktan dan kelompok tani meminta kepada Kementerian Pertanian (Kementan) bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai produsen/BUMN Pupuk bersubsidi. Serta dinas pertanian tulang bawang meminta untuk di lakukan tindakan tegas terhadap pemilik kios pupuk subsidi SINAR TANI di tutup dan di ganti pemilik kios dan kios yang siap melayani petani di Desa Lingai Kecamatan Menggala Timur. Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung.
Pasalnya toko kios SINAR TANI tidak melayani kelompok tani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) serta toko yang jarang terbuka saat petani membutuhkan pupuk subsidi.
Dalam keluhan petani selama ini semenjak terbentuknya kios pupuk SINAR TANI ini tidak pernah buka untuk melayani petani. Saat petani sewaktu waktu akan memupuk tanam tumbuh milik kelompok.
Saat kami awak media mencoba mengkonfirmasi dengan bendahara dan sekertaris gapoktan serta beberapa petani yang tergabung dalaam kelompok (RDKK) Sabtu 24/01/2026 di salah satu rumah anggota kelompok tani yang tidak mau di sebut nama nya. Sebut saja Cakculai 50 tahun.
Cakculai dan beberapa pengurus Gapoktan kampung Lingai akan mengumpulkan anggota yang tergabu dalam kelompok masing masing dan menyatukan suara dan membuat pernyataan serta tanda tangan untuk meminta kepada dinas pertania kabupaten tulang bawang agar dapat mengganti kios serta pemilik kios yang selama ini tidak melayani kebutuhan kelompok tani di kampung Lingai unit 9 kecamatan menggalang timur.
Dugaan beberapa anggota kelompok, pemilik kios SINAR TANI Heri Hambali terkesan sengaja tidak membuka toko kios pupuk subsidi nya tersebut yang di duga kuat jika pupuk tidak di ambil petani maka pupuk tersebut di jual ke kelompok lain yang lebih tinggi harga jual di kampung lainnya. Ucap salah satu anggota kelompok.
Heri Hambali memiliki dua (2) kios di dua (2) kampung yang bersebelahan kedua (2) kios tersebut tidak pernah terbuka layak toko pada umum nya. Kampung Bawang Tirto Mulyo, keluhan yang sama dengan kampung Lingai.
Team awak media dan LSM mendatangai kios SINAR TANI di jl. Raya rawa pitu kampung lingai, gudang atau kios tersebut menumpuk pupuk subsidi dan tidak ada tanda tanda aktifitas jual beli selama ini, Ucap beberapa warga di lokasi kios.
Kios SINAR TANI di duga kuat sering mengeluarkan pupuk dari kios tersebut di malam hari. Tidak tauh akan di bawak ke mana pupuk tersebut dan kami dengan anggota kelompok lainya sempat bertanya tanya. Kami tidak bertanya langsung dengan pemilik kios bapak HH. Ucap warga.
Tempat dan waktu yang berbeda kami awak media mencoba untuk mengkonfirmasi dengan pemilik kios HH. Minggu 25/01/2026 melalui sambungan Whatsapp tidak pernah ada jawaban dan respon dari HH.
Kami pun mencoba mengubungi distributor yang ada di wilayah menggala timur wandera pemilik PT MDM yang masih satu keluarga dengan Heri Hambalai pemilik kios SINAR TANI. Wandra memang terkenal pemain pupuk lama serta jaringan luas dan mudah menggendalikan dinas serta APH.

Selama ini bapak Wandera yang juga distributor wilayah menggala timur sering kami temukan di lapangan banyak memiliki kios di kuar dari wilayah rayon dan bahkan menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertingi (HET) dari jejak yang kami temukan di lapangan dari menggala timur serta rawa jitu dan gedung aji.
Selama menjalankan bisnis nya Wandra tidak pernah tersentuh hukum dan dapat sangsih tegur atau sangsih keras dari pihak dinas pertania atau kementerian pertanian RI. Serta Aarat Penegak Hukum (APH)
Dalam ketegasan kepemimpinan presiden Prabowo masih saja ada pihak yang melindungi dan menjaga peraktik kotor Heri Hambali dan Hi Wandera dalam melakukan kecurangan selama ini yang sudah bertahun tahun masyarakat rasakan.
Sampai berita ini di terbitkan tidak ada satu pihak kios atau distributor yang memberikan penjelasan dengan awak media dan masyarakat khusus nya Kampung Lingai kecamatan Mengala Timur.
#BERSAMBUNG





