GMAS Langkat Melaporkan Kades Jaring Halus Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Dan Memotong BLT Warganya

Hukum317 Dilihat

Langkat ( Sumut) // Rakyatmerdekari.co.id

 

Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (DPD LSM GMAS) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Langkat guna penyerahan Surat Laporan Resmi Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Diduga telah dilakukan oleh Kepala Desa Jaring Halus berinisial H.U dalam pengelolaan anggaran dana desa serta ikut juga laporan warganya tentang adanya Pemotongan bantuan. Senin (15/12/25)

Kepada awak media Bung Donny menjelaskan kedatangannya bersama Sekertaris LSM Langkat,” kami disini membawa surat laporan resmi Kejaksaan Negeri Langkat, atas dugaan kepala Desa jarin halus berinisial H. U. Adapun dugaan tersebut adalah, Banyaknya dugaan Proyek yang Fiktif bersumber dari anggaran Desa serta adanya dugaan laporan keuangan tidak sinkron dengan Kemendes

Serta tentang insfratruktur lainnya yang diduga kuat dikerjakan serta dan dibangun dari bantuan Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas yang menelan anggaran sampai ratusan juta rupiah. masyarakat serta tokoh masyarakat juga mengetahui bantuan – bantuan tersebut diduga banyak yang di Mark up oleh pemerintah desa, seperti pembangunan sarana dan prasarana olah raga atau Lapangan milik desa yang sarat dengan korupsi nya.

Laporan ini akan terus kami kawal dan pantau sampai tuntas, sebab saat ini tidak ada pejabat yang kebal hukum, jika masyarakat kompak pasti senjata viral akan meruntuhkan sistem tersebut, tutup Bung Donny.

Sebagai Sekertaris di LSM GMAS Langkat Bung Hasan Lubis juga menambahkan, Surat laporan ini sebagai awal untuk di kecamatan Sicangggang, selanjutnya akan ada menyusul laporan – laporan desa-desa lainnya, sembari kami tim mengumpulkan data-data lainnya.

Kami berharap Kejaksaan Negeri Langkat ini bisa menjadi

(Tim/Red)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *