Muaradua // rakyat merdekari co . id
Polemik seputar pemberitaan rumah dinas Bupati Oku Selatan yang viral dikalangan Media lantaran tak kunjung selesai hingga habis masa kontrak.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Cipta Karya (Kabid CK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Oku Selatan yang juga menjabat sebagai PPK Sarinurrahman diketahui secara langsung memohonan untuk menghapus berita viral tersebut dengan menggunakan kalimat Pengatu. Minggu 6 April 2025
Permintaan itu disampaikan melalui pesan langsung yang di kirim ke Pemimpin Redaksi Harian Oku Selatan.
“Kami mendapat pesan melalui Messenger, di mana Kabid CK meminta agar berita itu dihapus,” ujar Hamdal Hadi, Pemimpin Redaksi Harian Oku Selatan.
Menariknya, dalam pesannya, Kabid CK menyampaikan permintaan dengan nada memohon, menggunakan kata “pengatu” istilah khas daerah yang menunjukkan permintaan dengan memohon dan penuh harap.
Namun, pihak media menolak permintaan tersebut dengan alasan bahwa berita yang dimuat sudah melalui proses verifikasi, bersifat faktual, dan tidak mengandung unsur pencemaran nama baik.
“Kami menjunjung tinggi independensi pers dan prinsip verifikasi. Tidak ada alasan yang cukup kuat untuk menghapus berita yang sudah sesuai kaidah jurnalistik,” tegas Hamdal.
Dirinya menegaskan, setiap pemberitaan yang diterbitkan telah melalui proses konfirmasi dan ditulis dengan mempertimbangkan etika serta tanggung jawab pers.
Permintaan penghapusan ini justru menjadi catatan penting soal bagaimana pejabat publik menyikapi kritik dan sorotan media dalam pembangunan di wilayah Oku Selatan
Ditengah era transparansi, upaya menekan media baik secara halus maupun terang-terangan patut dicermati oleh publik,” tegas Hamdal.
Reporter Team