Langsa, rakyatmerdekari.co.id
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K. turun langsung menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat bersama para geuchik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan perangkat gampong se-Kecamatan Langsa Kota.
Kegiatan tersebut berlangsung di Warkop AA Kopi, Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Jumat (18/9/2026)
Dalam dialog tersebut, berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) disampaikan secara terbuka, mulai dari balap liar, parkir sembarangan, anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor, dugaan penyalahgunaan narkoba hingga aktivitas pemuda pada malam hari yang meresahkan warga.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo mengatakan, Jumat Curhat merupakan wadah komunikasi langsung antara kepolisian dengan masyarakat untuk menyerap berbagai informasi dan permasalahan di tengah masyarakat.
“Kami membawa para pejabat utama Polres Langsa dan unsur Forkopimcam agar Bapak dan Ibu dapat menyampaikan situasi kamtibmas di setiap gampong untuk dapat kami tindak lanjuti,” ujar Hyrowo.
Ia juga mengungkapkan rencana penerapan pilot project Zero Judi Online dan Zero Narkoba di dua gampong pada setiap kecamatan di wilayah hukum Polres Langsa.
Menurutnya, program tersebut akan melibatkan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan gampong yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta judi online.
Terkait gangguan kamtibmas, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan setiap kejadian kepada kepolisian. Laporan juga dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
“Jangan takut dan jangan sungkan. Apabila ada informasi sekecil apa pun terkait permasalahan yang terjadi di gampong, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.
Sementara itu, Geuchik Gampong Jawa, Roby Rubianto, S.E., menyampaikan keresahan masyarakat terkait aksi balap liar dan aktivitas berkumpulnya pemuda pada malam hari di sekitar Jalan A. Yani, Gampong Jawa.
Keluhan lain disampaikan Geuchik Gampong Tualang Teungoh, Anwar Fuadi, A.Md., mengenai banyaknya pelajar SMP yang mengendarai sepeda motor.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Langsa Iptu Irawan Kusumo, S.Tr.K., S.H., S.I.K., CPHR., CBA. menjelaskan bahwa sesuai ketentuan lalu lintas, usia minimal untuk memperoleh SIM sepeda motor adalah 17 tahun.
Satlantas Polres Langsa, kata dia, juga akan terus melakukan penertiban serta berkoordinasi dengan pihak sekolah melalui Unit Kamsel untuk memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Selain itu, persoalan parkir liar akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Langsa untuk ditindaklanjuti.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa persoalan di tingkat gampong dapat dikoordinasikan dengan Satreskrim, termasuk melalui pendekatan restorative justice untuk perkara tertentu.
Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008, terdapat jenis sengketa ringan yang penyelesaiannya diutamakan melalui mekanisme adat di tingkat gampong sebelum menempuh proses hukum formal.
Sementara itu, Wakapolres Langsa Kompol Yasir, S.E., M.S.M. menegaskan bahwa setiap informasi terkait gangguan kamtibmas akan ditindaklanjuti.
Ia juga menjelaskan bahwa permainan batu/domino pada dasarnya merupakan permainan yang dapat menjadi aktivitas olahraga dan asah otak, namun apabila disalahgunakan, terutama jika terdapat unsur perjudian maupun judi online, maka akan ditindak sesuai ketentuan.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 peserta tersebut turut dihadiri Camat Langsa Kota Hartama, S.STP., Danramil 02/Langsa Kapten Inf. Edi Chandra, Kepala UPTD Puskesmas Langsa Kota Zuliani, SKM., M.Kes., para geuchik, personel Polres Langsa dan Koramil 02/Langsa serta tokoh masyarakat.
Kegiatan Jumat Curhat berakhir sekitar pukul 11.10 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, Polres Langsa berharap komunikasi dengan masyarakat semakin terbuka sehingga berbagai persoalan kamtibmas dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.(Maulidur)
