Kapolres Tulang Bawang Barat pimpin gelar Konferensi Pers, Paparkan Keberhasilan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba

Hukum62 Dilihat

Tulang Bawang Barat—Lampung rakyatmerdekari.co.id Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung Menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba Bulan Januari s/d Mei Tahun 2025 yang disampaikan langsung oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. dengan didampingi oleh Wakapolres, Plh Kasatresnarkoba, Kasat Tahti, Kasi Propam dan Kasubsi Penmas Sihumas, bertempat di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Tulang Bawang Barat, Rabu (18/06/2025) Pagi

Dalam kesempatan tersebut Kapolres memaparkan capaian Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba Bulan Januari s/d Mei Tahun 2025.

Kapolres menyampaikan bahwa dalam Bulan Januari s/d Mei Tahun 2025, Polres Tubaba berhasil mengungkap sejumlah Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba Sebanyak 24 (Dua Puluh Empat Kasus Dengan Jumlah Tersangka Sebanyak 38 (Tiga Puluh delapan) Orang Yang Terdiri Dari 32 (Tiga Puluh Dua) Orang Laki-Laki Dan 6 (Enam) Orang Perempuan Serta Jumlah Barang Bukti Narkoba Yang Disita adalah Sabu Seberat 176,58 Gram Dan Extacy Sebanyak 29 Butir.

Adapun Perincian Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba sebagai berikut : Bulan Januari ungkap kasus Sebanyak 11 (sebelas) Kasus dengan Jumlah Tersangka 17 (Tujuh Belas) Orang, Barang Bukti Narkoba yang Disita Sabu Seberat 0,48 Gram dan extacy Sebanyak 26 Butir, Bulan Februari Berhasil ungkap kasus Sebanyak 6 (Enam) Kasus dengan Jumlah Tersangka 10 (Sepuluh) Orang, Barang Bukti narkoba Yang disita sabu Seberat 1,27 Gram dan Extacy Sebanyak 3 butir,

Bulan Maret Berhasil ungkap kasus Sebanyak 2 (Dua) Kasus Dengan jumlah Tersangka 2 (Dua) Orang, Barang Bukti Narkoba Yang Disita Sabu Seberat 5,18 gram, Bulan April Berhasil Mengungkap Sebanyak 3 (Tiga) Kasus Dengan jumlah Tersangka 7 (Tujuh) Orang, Barang Bukti Narkoba Yang Disita Sabu Seberat 25,91 gram, Bulan Mei mengungkap sebanyak 2 (dua) Kasus dengan jumlah tersangka 2 (dua) orang Barang Bukti Narkoba yang disita sabu seberat 143,74 gram, Para tersangka yang terlibat dalam tindak pidana tersebut telah berhasil diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan ini Kapolres juga menyampaikan barang bukti yang berhasil di amankan berupa berupa 1 unit mobil fuso, 18 Unit Sepeda Motor, 18 unit Handphone, Uang Kurang Lebih Rp. 253.000 dan Barang Bukti Narkoba Yang Disita adalah Sabu Seberat 176,58 Gram Dan Extacy Sebanyak 29 Butir.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel kami, serta dukungan dan kepercayaan dari masyarakat. Kami akan terus hadir dan bertindak tegas terhadap Peredaran Narkoba di Kab Tubaba ,” tegas AKBP Sendi Antoni kepada awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif warga untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Konferensi Pers ini menggambarkan keberhasilan Polres Tulang Bawang Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam melindungi mengayomi dan melayani Masyarakat” Pungkas Kapolres. *(humas_tubaba).*

{Rmri : Chop}

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *