Kepala Desa Diduga Korupsi Dana Desa Warga Lapor Kejari Oku Selatan 

Hukum4272 Dilihat

Muaradua // rakyat merdekari co . id

Merasa tidak puas dengan kepemimpinan sang kepala desa sebanyak 15 warga desa simpang sender timur kecamatan Buay Pematang Ribu Tengah (BPRT) kabupaten Oku Selatan melaporkan oknum kepala desa berinisial “BT” Ke kejaksaan negeri (KEJARI) kabupaten Oku Selatan.Senin, 24 – Maret – 2025

 

Lima belas warga yang terdiri dari anggota badan permusyawaratan desa (BPD) sebanyak lima orang, kepala dusun (KADUS) dua orang serta beberapa tokoh masyarakat melaporkan terkait realisasi kegiatan dana desa tahun anggaran

2023 -2024 serta dugaan pemalsuan tanda tangan perangkat desa dan seluruh anggota BPD oleh kepala desa.

Baslen selaku ketua BPD desa simpang sender timur kepada awak media mengatakan bahwa kedatangan kami kesini untuk melaporkan dugaan korupsi dana desa tahun 2023 – 2024 yang dilakukan oleh kepala desa serta adanya dugaan pemalsuan tanda tangan oleh kepala desa ujarnya.

 

Saya mewakili masyarakat desa simpang sender timur sangat mengharapkan agar supaya aparat penegak hukum (APH) khususnya kejari OKU Selatan dapat memanggil serta memproses oknum kepala desa yang kami laporkan tersebut,sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia karena kami masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah sangat mengharapkan keadilan. Tutupnya.

 

Rilis… Riyan Hanapi

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *