
Pesisir Barat // rakyat merdekari co . id
Parah dan parah stepmen kepala sekolah Arti Sutarti bahwa TK Ceria yang terletak di desa kota jawa kecamatan Bangkunat kabupaten pesisir Barat Lampung telah dapat bantuan Revitalisasi dan kami sudah rapat internal terdiri dari Suamiku, Ciliyang sebagai sekretaris logistik, Alianto ketua komite dan guru, kami rapat di rumah ku di km.1 kem pelabuhan yang berjarak sekira 2 Km dari bangunan TK Ceria, hal ini juga sudah sesuai petunjuk dari konsultan pak Candra.
Saat media ini bertanya wali murid kok gak di libatkan dalam rapat tersenut, kepala sekolah Tk ceria Arti Sutarti menjawab ini sudah sesuai anjuran pihak terkait. Selasa 15 September 2026
“SW” salah satu wali murid menyatakan bahwa mereka tak tau dan tidak diundang dalam rapat tersebut.
“DF” Kepala sekolah sepertinya tertutup, mungkin mereka udah cari tukang sendiri dan gak butuh sama kita sebagai warga dan wali murid di Tk ceria ini.
“H” dan “R” Bendahara pembangunan dan pengurus di hadapan media ini mengaku bahwa mereka tak mengetahui aturan yang seperti apa dalam pengerjaan Revitalisasi yang di tanyakan, kami hanya mendapat mandat dari kelompok rapat tersebut yang tadi di sampaikan kepala sekolah bahwa yang saat rapat itu ada Ciliyang dan Alianto serta suaminya.
“Alianto” Ketua komite TK.Ceria saat di konfirmasi hanya berkata bahwa kebetulan saya komitenya dan ada dalam pekerjaan tersebut, dan nanti kita lihat perkembangan karena konsultan sudah ketemu saya langsung.
” Joni.zantoni ” Tim tehnik konstruksi DPP Lsm Lipan ,Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara menjelaskan bahwa carut marut nya di pekerjaan Revitalisasi tersebut nampak indikasi faktor sengaja dan terkordinir dengan baik, karena pihak sekolah Kepsek dan komite seperti sengaja di buat buta agar tak paham tentang revitalisasi, sehingga dugaan muncul dan hampir bisa dipastikan bahwa ada pihak lain yang menikmati suasana tersebut yang mengarah pada indikasi kuat melancarkan niatan Korupsi besar dakam pekerjaan tersebut,
kita tengok ke belakang bahwa Lsm Lioan sudah banyak melaporkan hal serupa, tapi kenyataan seperti tak ada evaluasi, hingga terus terjadi di sekolah lain.
Masih kata Joni Zantoni bagian kajian tehnik Lsm Lipan bahwa, semestinya semua pihak yang terkait memberikan sosialisasi yang baku tentang tata cara pengerjaan Revitalisasi tersebut, sehingga pihak sekolah,wali murid dan pengurus komite serta masyarakat lingkungan tau dan paham setiap tahapan pekerjaan.
Ingat bahwa revitalisasi bukan proyek tender melainkan lapangan kerja bagi wali murid dan masyarakat lingkungan, dan dilarang dikerjakan pihak luar denhan alasan apapun.
Ingat Revitalisasi itu swakelola dikerjakan oleh komite wali murid dan lingkungan, dan wajib memenuhi Transpansi, akuntabilitas, dan pemberdayaan masyarakat sekitar, jika tidak tampak ciri ciri tersebut, bisa dipastikan melanggar aturan yang ada, karena Revitalisasi itu ada aturan serta juknis juklaknya. bukan membuat aturan sendiri sendiri, karena negara kita udah mengatur.
Tentu kita semua wajib mendukung program program pemerintah, termasuk menjelaskan dengan baik dan benar tentang revitalisasi merupakan wujud dukungan kita dalam pembangunan Negara ini.
Masih kata Joni.zantoni bahwa jika hal ini terjadi dan berulang ulang tanpa evaluasi dan perubahan, maka menguatkan indikasi dugaan korupsi yang terencana,.maka sikap Lsm Lipan akan tetap konsisten akan melaporkan temuan dugaan korupsi ke penegak hukum, serta akan terus mengumpulkan data selengkap lengkapnya
terkait pekerjaan Revitalisasi dalam sekup yang luas, tutupnya ( Yasir )









