
TULANGBAWANG — LAMPUNG rakyatmerdekari.co.id Bantuan dana Optimalisasi Lahan (OPLAH) tahun 2024 ajang korupsi oleh ketua gapoktan dan ketua kelompok, bantuan pemerintah pusat yang melalui dana APBN yang di salurkan langsung melalui rekening ketua gapoktan tahun 2024 tersebut tidak tepat arah dan kegunaannya, bantuan tersebut untuk meningkatkan salah satu program yang di gadang oleh kementerian pertaniaan untuk swasembada pangan yang di terima oleh salah satu kampung Pasiran Jaya Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang.
Kampung Pasiran Jaya memdapatkan bantuan lahan OPLAH sawah seluas 400 hektar. Dalam satu hektar petani mendaptkan bibit padi 25 Kg Rp 25.000 dan kapur pertanian Kaptan 150 Kg Rp 15.000 untuk satu hektar lahan sawah. Tahun 2024 petani layak harus menerima bantuan tiga (3) jenis yang di berikan ke masing masing kelompok yang ikut serta dalam program OPLAH dari tahun 2024/2025.
Sabtu 18/10/2025 kami mendatangai salah satu warga pasiran jaya yang ikut juga dalam program oplah tahun 2024. Saat kami awak media mengkonfirmasi terkait bantuan yang iya terima dari ketua gapoktan dan ketua kelompok pasiran jaya menjelaskan dengan kami awak media pada bulan mei dan juni dia hanya meneri bantuan berupa bibit padi dan kaptan saja. Untuk mengambil bibit dan kaptan tersebut kami harus menebus…
1. Bibit padi 25 Kg
2. Kapur Pertanian (KAPTAN) 150 Kg
3. 𝙳𝚊𝚗𝚊 𝙾𝚙𝚕𝚊𝚑 𝚁𝚙 900.000 𝚃𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚊𝚍𝚊
Akan kami bayar setelah panen (Yarnen) dan untuk olah lahan bajak kami mengeluarkan uang sendiri tidak ada bantuan dari pemerintah sepeserpun. Info yang kami dapatkan ada juga bantuan uang dari penerintah untuk membajak lahan tersebut. Tapi kami tidak menerima atau ada ucapan dari ketua gapoktan dan ketua kelompok yang menjelaskan uang tersebut dengan kami petani. Ucap petani
Pukul 09:23 WIB kami mendatangi rumah ketua Gapoktan Masri dan menanyakan terkait bantuan yang di salurkan oleh ketua gapoktan tersebut.” Mas bantuan tersebut sudah saya salurkan melalui ketua kelompok dan sudah di terima masing masing anggota kelompok dan tidak ada masalah. Ucap Masri
“Lanjut, Kami meminta surat pernyaatan dengan masri terkait bantuan tersebut benar benar sudah di bagikan ke masing masing kelompok petani. Pernyaatan di buat oleh masri dan dengan di tandai cap basah dari ketua gapoktan. Saat kami meminta untuk bisa di panggil salah satu ketua kelompok masri menjawab kalau jm seperti inj mereka masih sibuk di sawah mas. Inj kan mulai panen. Tutup Masri Jetua Gapiktan

Dalam hal ini baik petani dan ketua gapoktan sama sama membuat pernyataan dan saling membenarkan diri dan dugaan kami ini ada kejanggalan terkait dana OPLAH Tahun 2024 tidak di bagikan dan tidak di salurkan dengan semestinya untuk tahun 2024 lahan Oplah kampung Pasiran Jaya tercatat 400 hektar lahan sawah. Kalau dana tersebut tidak di salurkan ke petani sebesar Rp 900.000 X 400 hektar lahan sawah, sudah berapa banyak kerugian negara akibat tindakaan korupsi yang di lakukan oknum ketua gapoktan dan ketua kelompok.
Harapan kami awak media dan LSM agar dapat pihak jaksa dan polres tulang bawang dapat memanggil dan menggalai lagi lebih dalam terkait anggaran tersebut. Jika hal inj terbukti kesalahan yang mereka buat dengan sadar agar dapat di proses hukum sebagai mana mestinya dan sesuai UU yang berlaku di negara indinesia.
Kabupaten tulang bawang ini tidak sedikit yang menerima program bantuan Oplah di setiap kampung yang memiliki lahan sawah yang banyak, agar tulang bawang bersih dari tindakan kejahatan korupsi dan nepetisme.
(𝚁𝚖𝚛𝚒 : 𝙲𝚘𝚙)





