
TULANG BAWANG — LAMPUNG rakyatmerdekari.co.id Gedung Aji. Ketua majelis perwatin adat marga aji yaitu Hi MUZAKKIR Glr Minak Semula Yuda tertanggal 10 september 2025 Menyurati kepala adat ulayat sungai sidang KADIRSYAH.IS dan dua kepala desa yaitu kades sungai sidang GUNARMADI dan kades sidang muara jaya BENUANG ALITOPA
Dalam surat tersebut yang berbunyi sebagai berikut :
1. Bersama surat ini kami sampaikan bahwa terkait dengan penetapan tapal batas yang di tetapkan pada *tanggal 26 september 2013* benar berada di Sungai mesuji lunik *TAPI* pada dasarnya adapun penetapan tapal batas tersebut terdapat kekeliruan dikarenakan tanpa melalui pengukuran yang semestinya berdasarkan luas wilayah yang ada di mesuji seluas 6250 Hektar sedangkan luas wilayah yang berada dari jembatan TCC sampai dengan mesuji lunik itu seluas 8.130 Hektar oleh karena itu mari kita bersama sama melakukan evaluasi ulang dalam penetapan tapal batas tersebut sesuai dengan kebenarannya dan sesuai dengan tuntutan yang adat mesuji minta seluas 6250 Ha.
Dan point kedua :
2. dalam surat tersebut Ketua perwatin adat marga aji menyampaikan juga tentang pencabutan surat kuasa penugasan dengan *nomor 01/SPT/KMA/TUB/9/2013* terhadap RAI KOMAR telah di cabut pada *Tgl 07 April 2017*

Dalam hal ini juga Ketua Majelis Perwatin Adat Marga Aji, Hi MUZAKKIR dengan tegas meminta kepada penggarap yang ada di lahan mulai dari jembatan TCC (Patok 4×4) sampai ke pintu gerbang sehingga sampai ke *SK 24* hendaknya menarik mundur, tidak lagi menanam ataupun mengelola baik yang membeli maupun yg menyewa lahan tersebut tanpa ijin dari team marga aji megoupak tulang bawang , karena sudah dinyatakan Final. Ketua majelis perwatin adat marga aji telah mencabut kesepakatan antara kedua belah pihak karena tidak sesuai dengan apa yang di tentukan.
Tuntutan marga sungai sidang 6250 Ha sehingga mengambil, merampas hak adat ulayat marga aji menjadi 8.130 Hektar. Maka dari itu baik itu oknum kepala desa sungai sidang dan kepala desa sidang muara jaya serta kepala adat ulayat desa sungai sidang hendak nya menarik semua apa yang di sepakati disana, sehingga tidak terjadi nya hal-hal pelaporan ke polres tulang bawang maupun ke polda lampung, Ucap Bpk Hi MUZAKKIR. (RMRI : Team)





