Lapor …. Bupati Mesuji, Kades Sungai Sidang Menabrak Aturan Menguasai Tanah Rawa Jitu Timur Tanpal batas Kabupaten Tulang Bawang.

Hukum791 Dilihat

 

TULANG BAWANG — LAMPUNG rakyatmerdekari.co.id Penguasaan tanah Rawajitu timur oleh oknum kades sungai sidang bermula dibentuknya Desa sidang muara jaya ,kec rawajitu utara Mesuji Lampung oleh pemerintah kab, Mesuji PERDA NOMOR 21 tahun 2013

Luas Desa sidang muara jaya, 1194,hektar sehingga disalah tapsirkan oleh oknum kades karena wilaya Desa sidang muara jaya tidak seluas itu kalau kita ukur desa sidang muara jaya ini hanya luasnya lebih kurang 500 hektar jadi lahir Desa ini prematur.

kalau tidak mencaplok daerah Rawajitu timur buktinya dari pertama kali Desa sidang muara jaya dibentuk sudah mencaplok wilaya Rawajitu timur seperti pembentukan RK 05 desa sidang muara jaya adanya dirawajitu timur sekarang

Sebagai Ketua RK nya PAK ACENG dan dalam penerbitan sporadik wilayah sidang muara jaya sporadik kami tampilkan
(BUKTI PENERBITAN SPORADIK ILEGAL TERLAMPIR)

Lanjut cerita terjadinya MAFIA TANAH tersebut bermula dari PEMBENTUKAN DESA SIDANG MUARA JAYA.

Mohon kepada ibu BUPATI MESUJI Hj.Elfiana, SE dan Bapak BUPATI TULANG BAWANG Drs. Qudrotul Ikhwan, MM  untuk menindak tegas kepada OKNUM KADES SUNGAI SIDANG dan SIDANG MUARA JAYA aga tidak terjadi pemerintahan di dalam pemerintah.

Setelah kami cek kebenaran nya memang BENAR seperti apa yang di katakan oleh tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya,

Jika dalam hal ini bupati mesuji tidak bisa ambil tindakan tegas terhada anak buah nya yang secara berani melawan aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah baik kabupaten, provinsi atau pusat, kami team yang di bentuk melalui binaan megou pak kabupaten tulang bawang akan sesegera mungkin melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) Baik Polres atau polda lampung.

Mengingat lahan tersebut selama ini yang sudah membuat resah masyrakat atau pemilik tidak bisa memiliki lahan dengan legalitas yang jelas dan sah secara hukum yang mengikat.

Lahan tersebut secara administrasi masuk dalam kawasan tulang bawang baik secara adat atau ketentuan tanpal batas secarah birokrasi pemerintah sah masuk kawasan kabupaten tulang bawang provinsi lampung. Tegas Ketua Team Agung.
(Rmri : Chop)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *