LSM Lipan Desak Ganti LHP Dan priksa Semua Yang Terlibat Terkait Kisruh Di Pekon Kota Jawa

Kriminal38 Dilihat

Pesisir barat // rakyat merdekari co . id

Sejak tersebarnya berita terkait laporan LHP/BPD ke pihak inspektorat dan kejaksaan atas dugaan penyalahgunaan Anggaran dana desa pekon kota jawa tahun 2024 lalu, sehingga berujung pada sanggahan pihak peratin di beberapa media online sejak 18/3/2025 hingga saat ini. Jumat 21 Maret 2025

 

Hal ini mendapatkan respon tegas dari Mayasir ketua Lsm Lipan Lembaga independen Pemantau Anggaran Negara kabupaten pesisir barat, dengan melakukan investigasi turun lapangan sehingga kami punya pandangan serta sikap bahwa semua persoalan tersebut wajib di proses oleh pihak terkait, Pekon, kecamatan dan kabupaten pesisir barat termasuk penegak hukum secepat cepatnya agar tidak membingungkan masyarakat antara siapa yang benar dan siapa yang salah.dan siapa saja yang terlibat sebagai pemikir intelektualnya, sehingga munculnya konflik seperti ini.

 

Masih kata ketua Lipan dengan panggilan Bang Yasir pada media ini mengatakan mohon semua pihak hadir dan memproses secara adil dan berkeadilan sesuai aturan yang ada,misal proses peratin nya jika benar dia penyalahgunaan dana desa yang di laporkan Lhp cs, jika tidak terbukti pulihkan nama baik peratin Hendra,S.Pd. yang sudah mengganggu kenyamanannya.

 

Selanjutnya kata Yasir, segera ganti Anggota dan ketua LHP apalagi yang sudah pindah domisili ke pekon lain, karena jelas jelas bertentangan dengan aturan yang sudah ada, pantauan dan hasil investigasi Lsm Lipan dilapangan menemukan Anggota lhp atas nama Rahmat Saputra saat ini dan domisili di pekon lain yaitu pekon pamerihan kecamatan Bangkunat, hal ini jelas merugikan masyarakat pekon kota jawa serta merugikan Negara karena beliau tetap mengambil gaji lhp di pekon kota jawa artinya menipu kita semua.

 

Lebih jauh kata Yasir, kami juga menemukan bahwa benar ketua lhp pekon kota jawa kecamatan bangkunat atas nama A.Sirwadi merangkap jabatan dan digaji negara juga sebagai tenaga TKD di SMPN 4 Krui dan sudah lama berlangsung, tentu hal ini juga melanggar aturan yang pernah di sampaikan oleh pihak pemerintah kabupaten pesisir barat beberapa tahun lalu, maka oleh sebab itu mohon pada pihak terkait untuk memproses, memberhentikan

dari ketua dan anggota lhp, juga wajib mengembalikan gaji selama ketua lhp tersebut menyalahi atauran yang ada tentu kepada kas negara.

 

Kami juga menelusuri anggota Lhp yang bernama fahrurrazi bahwa beliau adalah senior dalam pemerintahan pekon berbagai jabatan telah dia jalani bahkan pernah jadi ASN jalur sekdes saat itu, dan betul beliau pernah tersandung kasus pengelolaan raskin kecamatan bangkunat, sehingga menjalani putusan pengadilan dan akhirnya di pecat dari ASN ada aturan yang berlaku surut terhadap kasus pidana Asn saat itu,

 

Lebih jauh kami temukan juga mantan salah satu kasi bernama Jupri adam diberhentikan peratin karena jarang masuk kantor desa hanya 1 kali dalam 3 bulan akibatnya juga ikut support melapitkan, pikirkan baik.baik apa tugas anda oleh negara melalui peraturan yang ada Pikiran kami menyayangngkan mereka dalam salah tapi berani ikut berbuat kurang pantas dan elok di mata umum, mustinya mereka sadar atas kesalahan patal terhadap pekon dan masyarakat, harusnya gunakan hak Lph sebagai kontrol saat itu, tegur,laporkan, kan akan terlihat lebih profesional dan tidak aneh, tak mengandung unsur unsur lain yang negatif.

 

Terus Dana desa tahun 2024 juga sudah di cek oleh pihak PD,PLD,kecamatan,DPMP dan inspektorat bahkan dinyatakan baik dan jadi pekon percontohan, jadi kami Lsm lipan melihat agak janggal atas kejadian ini, yang akhirnya pekon jadi korban.

 

Kami ulas lagi Lsm lipan punya pandangan lain terhadap kasus ini, terjadi tahun lalu, kan udah di cek pihak inspektorat dan lhp serta kecamatan sebagai pembinaan dan pengawasan dan dinyatakan baik bahkan dijadikan pekon percontohan, la kok sekarang ada temuan, bagi kami gak masuk akal sehat ,artinya semua pihak terlibat gak benar,oleh karena itu kami mendesak semua pihak agar cepat menuntaskan persoalan ini agar masyarakat mendapatkan kejelasan

Yang benar dan tidak menyesatkan,bagi Lsm lipan tidak penting siapa benar dan salah, tapi kami bertanya ada apa dengan kerja pekon,PD,PLD, kecamatan serta kabupaten pesisir barat, karena hal ini ada proses panjang dan semua seyogyanya kerja sesuai tupoksi masing masing masing, jangan lempar lemparan tanggung jawab, ribut ada laporan ada temuan sementara udah ganti tahun 2025, semoga hal hal seperti ini tidak terjadi lagi di pekon pekon lain dan dijadikan evaluasi mulai dari pekon,lhp,PD,
PLD,kecamatan juga kabupaten pesisir barat karena ini berkaitan erat, pesan kami mari kita sama sama berbuat bersih bersih tentu dengan sapu yang bersih jangan gunakan sapu yang masih kotor karena akan membuat tujuan kita terlihat kotor dan aneh di banyak mata, tutupnya (Tim)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *