Serdang Bedagai // rakyat merdekari co . id
PTPN IV Adolina mencairkan CSR (Corporate Sosial Responsliby) tahun 2025 di tanggal 18 Mei 2025 diperuntukkan menormalisasi parit pembuang air dari Abdeling 3 yang melintasi dusun 1 Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.(Sergai). Selasa 17 Juni 2025. Perbaungan.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyumbatan mengakibatkan banjir yang selalu dirasakan warga di dusun 1, apabila diguyur hujan dengan debet air turun deras dengan terus menerus, Pengerjaan normalisasi Paret pembuangan air dikerjakan oleh Vendor berinisil BFZ.
Dalam pengerjaan Normalisasi Paret pembuangan air tersebut menjadi pemberitaan Harian Online Medan dengan judul” Dikerjakan Amburadul dan diduga ada Penggelapan, dalam Pemberitaan itu banyak tidak tepat sasaran.
Untuk menjelaskan persoalan itu awak media rakyarmerdekari.co.id mengkonfirmasi ke Pihak Humas PTPN 4 Adolina Junaidi Abdullah dan menjelaskan,” Pengerjaan Normalisasi Paret pembuangan air tersebut sudah sesuai SOP karena berdasarkan proposal yang diajukan Pemerintahan Desa Citaman Jernih dan Pihak Vendor sudah berusaha secara maksimal dan sesuai standart dalam pengerjaan normalisasi Paret pembuangan air tersebut.
Begitu juga informasi yang diterima awak media dari yang mewakili Pemerintahan Desa yang diwakili Ketua BPD bahwa sebenarnya pengerjaan normalisasi Paret itu cukup baik dan sesuai standart.
Agar permasalahan menjadi lebih jelas awak media menemui langsung pihak Vendor yakni saudara berinisial BFZ, dalam penjelasannya, apa sebabnya dikerjakan hanya dengan 1 excavator, karena tidak memungkinkan lokasi dimasuki banyak escavator dan kenapa tidak melibatkan masyarakat setempat di khawatirkan tidak mencapai target yang sudah tertulis dalam surat kesepakatan kerja.
Dengan hal itu untuk pencegahan penyumbatan saluran tersebut dan Iklim sekarang ini cuaca sulit kita memprediksi yang sedang melanda negara kita ini.
Nah, jika ada media harian online yang mengatakan dikerjakan amburadul, itu karena minimnya miskomunikasi saja. Dalam hal ini tidak ada pihak-pihak yang melakukan penggelapan, dan berdasarkan keterangan atau informasi yang di dapat dari berbagai pihak, seperti Masyarakat, pemerintah desa, perwakilan perusahaan dalam hal ini Humas yang berkaitan dengan normalisasi pembuangan air PTPN IV tersebut menerangkan tidak dikerjakan secara amburadul dan tidak terjadi penggelapan” BFZ.
(76)