Miris Di duga Yayasan Cahaya Putra Selatan Peras Korban Rehab Sebesar 30.juta Untuk Rehab Jalan

Sumatra Selatan // rakyat merdekari co . id

Sungguh miris Apa yang di lakukan yayasan Cahaya Putra Selatan yang beralamat jalan KH Wahid Hasyim RT 038 RW 011 Kelurahan 34 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Kertapati Palembang diduga melakukan Pemerasan kepada Korban Rehab,atas nama Teng Junaidi alamat Desa Ulak Jermun Kecamatan Sp Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI

“Kami selaku pihak keluarga merasa di peras oleh yayasan Cahaya Putra Selatan,karena awalnya mau di rehab kasus Narkoba diajukan Rp.20 juta akan tetapi di minta oleh yayasan tersebut Rp 30 juta,” Ujar salah satu pihak keluarga yang namanya diminta di rahasiakan Jumat (02/10/2026)

Dikatakannya kalau mereka sangat keberatan dan tak mampu untuk membayar ,apakah aturannya seperti itu tapi jika tidak ini jelas tak wajar,

“Ini tak wajar kami merasa keberatan terus terang tak mampu untuk membayar biaya rehab “Katanya

Ia menambahkan Dirinya meresahkan kecewa karena untuk membesuk keluarga saja tidak bisa sebelum 14 hari padahal itu di rehab.

“Aneh saja bagi kami di rehab saja susah untuk ketemu sebelum 14 hari ,kami berharap kepada pihak yang berwenang agar permasalahan ini di tindak lanjuti ,”harapnya

Sementara itu Bagian administrasi Yayasan Cahaya Putra Selatan. Mengatakan kalau mau di rehab jalan harus 6 bulan untuk setiap bulannya Rp 5 juta jadi totalnya Rp. 30 juta baru bisa rehab jalan,”ucapnya

-Sementara saat di konfirmasi oleh awak media pihak administrasi yayasan mengatakan,” Sudah kami jelaskan perihal regulasi diawal keluarga datang,Silakan pak.kita tidak ada hak untuk melarang trimakasi..”jelasnya

 

Tim