Paripurna Agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal RPJMD Pesibar 2025-2029

Uncategorized73 Dilihat

 

Pesisir Barat – Lampung rakyatmerdekari.co.id 10/7/2025 Rapat paripurna DPRD pesisir Barat dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (10/7/2025).

 

Rapat yang dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II, Muhammad Amin Basri. Tampak hadir juga para Asisten, Staf Ahli, Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.

 

Wakil Bupati, Irawan Topani mengawali penyampaiannya atas pandangan umum Fraksi Nasdem. Menurut Wakil Bupati, Irawan Topani, Program Sertifikasi Halal terhadap produk lokal khususnya untuk industri dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). “Program pengembangan wisata religi dan program penguatan sekolah terpadu keagamaan serta kolaborasi dengan lembaga keagamaan dan Baitul Mal merupakan upaya Pemkab Pesibar untuk mewujudkan masyarakat yang madani dan religius,” kata Wakil Bupati, Irawan Topani.

 

Wakil Bupati, Irawan Topani juga menyampaikan, Pemkab Pesibar akan berupaya lebih maksimal untuk melaksanakan penegakan atau implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang kebersihan dan keindahan serta Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah. Pemkab Pesibar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan beberapa upaya seperti menghimbau terkait pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan melalui sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati mengenai pengelolaan sampah. “Upaya lainnya yakni mengelola sampah dengan cara memilah sampah organik dan non organik melalui TPS3R Beguai Jejama,” ungkap Wakil Bupati, Irawan Topani.

 

Dikatakan Wakil Bupati, Irawan Topani, permasalahan sampah juga merupakan tanggungjawab dan kewajiban bersama untuk dapat menumbuhkan kesadaran dan budaya atau perilaku membuang sampah pada tempatnya serta melakukan pengurangan dan pemilahan sampah dari sumbernya. “Perda retribusi daerah telah ditetapkan, namun dalam pelaksanaannya masih belum optimal. Salah satu upaya untuk menjamin transparansi retribusi daerah adalah dengan pengembangan pembayaran Cashless berbasis E-Money untuk mewujudkan tranparansi pendapatan daerah,” lanjut Wakil Bupati, Irawan Topani.

 

Sementara berkaitan dengan isu kemiskinan dan ketimpangan sosial dengan akses pendidikan, kesehatan, pemberdayaan umkm dan jaminan sosial, menurut Wakil Bupati, Irawan Topani, fokus Pemkab Pesibar untuk peningkatan dan pemerataan akses pendidikan dengan mengupayakan pembangunan sekolah rakyat melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat yang akan dibangun di Pekon Way Suluh Kecamatan Krui Selatan, selain itu optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan khususnya di daerah yang masih tertinggal.

 

Sementara untuk akses kesehatan, peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Thohir dari tipe D ke tipe C untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat sebagai rumah sakit rujukan di Pesibar yang juga memerlukan peningkatkan Alat Kesehatan (Alkes) dan pemenuhan dokter spesialis dan menjamin ketersediaan obat-obatan dasar dan penting.

 

“Terkait dengan pemberdayaan UMKM upaya Pemkab Pesibar adalah dengan peningkatan produktivitas UMKM melalui pelatihan untuk membangun kreativitas dan inovasi UMKM, seperti halnya belum lama ini telah dilangsungkan pelatihan digital marketing yang difasilitasi oleh E-Commerce Shopee. Namun demikian pemberdayaan juga diperlukan bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui fasilitasi akses pembiayaan perbankan, pemanfaatan teknologi mutakhir dan fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM dan IKM. Untuk terkait dengan jaminan sosial, saat ini Universal Health Coverage (UHC) di angka 100 persen, artinya masyarakat Pesibar telah tercover 100 persen oleh jaminan kesehatan

Menjawab isu infrastruktur dan aksesibilitas dengan fokus pada jalan desa, air minum, listrik dan sanitasi serta digitalisasi wilayah terpencil, Wakil Bupati, Irawan Topani menjelaskan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, air minum, dan sanitasi telah masuk dalam program prioritas kewilayahan pemerintah pusat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sehingga kesiapan pemerintah daerah menjadi kunci untuk mendukung program prioritas tersebut, upaya pemerintah antara lain dengan penggabungan perangkat daerah, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) sebagai solusi efektif dan efisien untuk memudahkan kolaborasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, kemudian untuk peningkatan jaringan digital pada kawasan terpencil yakni dengan membuka akses jalan dengan harapan akses listrik dan jaringan telekomunikasi akan secara simultan berkembang.

 

Perampingan OPD merupakan salah satu solusi efektif dan efisien untuk meningkatkan indeks reformasi birokrasi dan kinerja Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP), pada Tahun 2024 keduanya memperoleh predikat B (Baik). Penyempurnaan RPJMD Pesibar tahun ini akan menjadi kunci bagi peningkatan indeks reformasi birokrasi dan indeks SAKIP. Untuk transparansi anggaran saat ini masyarakat dapat mengakses dengan mudah pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa.

 

“Menjawab atas indikator kinerja dan pendanaan, bahwa dalam RPJMD Pesibar tahun 2025-2029 pemerintah daerah didorong untuk mendukung melakukan penyelerasan indikator kinerja dengan pemerintah pusat dan Pemprov Lampung dimana capaian indikator dibahas dalam rapat koordinasi teknis dengan Pemprov Lampung dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) di wilayah masing-masing daerah. Indikator kinerja dan pendanaan dalam RPJMD bersifat indikatif dengan pertimbangan realistis dan konservatif, namun penetapan indikator setiap tahunnya akan menyesuaikan dengan prioritas pemerintah, kondisi ekonomi dan keuangan daerah serta kebijakan pemerintah,” tutur Wakil Bupati, Irawan Topani.

 

Wakil Bupati, Irawan Topani melanjutkan jawabannya atas pandangan Fraksi PDI Perjuangan, dikatakan bahwa Pemkab Pesibar berterima kasih atas dukungan terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pembukaan akses jalan Way Heni – Way Haru, dimana program tersebut ditetapkan sebagai PHTC sebagai wujud kecintaaan terhadap masyarakat Pesibar, khususnya untuk wilayah yang terpencil yaitu Pekon Way Haru, Way Tiyas, Bandar Dalam, dan Siring Gading, yang diharapkan mampu meningkatkan kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat. “Tahun 2025 pembangun jembatan Way Pemerihan mulai dilaksanakan sebagai awal untuk membuka akses jalan menuju Way Haru. Selain itu, Pemkab Pesibar juga melaksanakan perencanaan jalan menuju Way Haru sepanjang 10 KM dan perencanaan empat jembatan diantaranya Sungai Way Nipah, Way Bebutah, Way Bebutah Kecil, dan Way Sawang Awi,” papar Wakil Bupati, Irawan Topani yang dikelola oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan terus berkolabrasi terhadap BPJS Kesehatan sebagai upaya penguatan,” jelas Wakil Bupati, Irawan Topani.

Menjawab masukan terkait isu pengangguran dan Sumber Daya Manusia (SDM), Wakil Bupati, Irawan Topani menerangkan, saat ini Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Pesibar di angka 3,04, upaya untuk menurunkan TPT tersebut adalah dengan meningkatkan produktivitas tenaga kerja melalui pelatihan bagi calon tenaga kerja, pelatihan pada kawasan transmigrasi dan menciptakan iklim investasi yang stabil untuk meningkatkan sektor industri pengolahan yang masih belum optimal.

 

“Jawaban terkait isu ketahanan pangan dan iklim, dengan solusi penyusunan roadmap pangan berbasis wilayah, sistem pertanian cerdas iklim dan mitigasi bencana, bahwa ketahanan pangan dan ketangguhan bencana merupakan misi pertama Pemkab Pesibar yang dipandang bahwa kedua hal tersebut merupakan isu penting untuk menjawab dampak perubahan iklim yang tidak terhindarkan. Terkait dengan ketahanan pangan mulai Tahun 2026 Pemkab Pesibar telah memasukan program baru pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yaitu program pengelolaan sumber daya ekonomi untuk kedaulatan dan kemandirian pangan dengan harapan mampu memberikan solusi dalam penyediaan pangan lokal potensial seperti pertanian dan perikanan yang merupakan sektor utama Pesibar. Untuk mitigasi bencana di tahun ini Pemkab Pesibar juga sedang menyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang diharapkan menjadi acuan dalam mitigasi bencana,” papar Wakil Bupati, Irawan Topani.

 

Menjawab isu infrastruktur dan aksesibilitas dengan fokus pada jalan desa, air minum, listrik dan sanitasi serta digitalisasi wilayah terpencil, Wakil Bupati, Irawan Topani menjelaskan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, air minum, dan sanitasi telah masuk dalam program prioritas kewilayahan pemerintah pusat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sehingga kesiapan pemerintah daerah menjadi kunci untuk mendukung program prioritas tersebut, upaya pemerintah antara lain dengan penggabungan perangkat daerah, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) sebagai solusi efektif dan efisien untuk memudahkan kolaborasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, kemudian untuk peningkatan jaringan digital pada kawasan terpencil yakni dengan membuka akses jalan dengan harapan akses listrik dan jaringan telekomunikasi akan secara simultan berkembang.

 

Menjawab masukan terkait isu pengangguran dan Sumber Daya Manusia (SDM), Wakil Bupati, Irawan Topani menerangkan, saat ini Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Pesibar di angka 3,04, upaya untuk menurunkan TPT tersebut adalah dengan meningkatkan produktivitas tenaga kerja melalui pelatihan bagi calon tenaga kerja, pelatihan pada kawasan transmigrasi dan menciptakan iklim investasi yang stabil untuk meningkatkan sektor industri pengolahan yang masih belum optimal.

 

“Jawaban terkait isu ketahanan pangan dan iklim, dengan solusi penyusunan roadmap pangan berbasis wilayah, sistem pertanian cerdas iklim dan mitigasi bencana, bahwa ketahanan pangan dan ketangguhan bencana merupakan misi pertama Pemkab Pesibar yang dipandang bahwa kedua hal tersebut merupakan isu penting untuk menjawab dampak perubahan iklim yang tidak terhindarkan. Terkait dengan ketahanan pangan mulai Tahun 2026 Pemkab Pesibar telah memasukan program baru pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yaitu program pengelolaan sumber daya ekonomi untuk kedaulatan dan kemandirian pangan dengan harapan mampu memberikan solusi dalam penyediaan pangan lokal potensial seperti pertanian dan perikanan yang merupakan sektor utama Pesibar. Untuk mitigasi bencana di tahun ini Pemkab Pesibar juga sedang menyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang diharapkan menjadi acuan dalam mitigasi bencana,” papar Wakil Bupati, Irawan Topani.

[10/7 22.24] Mayasir Kabiro RJ81 Pesisir Barat: Masih kata Wakil Bupati, Irawan Topani, Pemkab Pesibar menyadari bahwa birokrasi yang efektif dan inovatif merupakan kunci percepatan pembangunan. Sejalan dengan visi-misi, pemkab berkomitmen untuk mengoptimalkan perencanaan, penyusunan struktur perencanaan akan dilakukan secara partisipatif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD dan masyarakat, untuk memastikan program tepat sasaran dan progresif. Memangkas birokrasi normatif, Pemkab akan mendorong simplifikasi prosedur, digitalisasi layanan, dan penerapan E-Governance untuk mengurangi rutinitas birokrasi yang tidak produktif. Fokus pada outcome, setiap program akan dilengkapi indikator kinerja yang terukur atau Spesifik, Terukur, Achievable, Relevan, dan Time-Bound (Smart) agar hasilnya konkret sesuai target.

 

“Saat ini Pemkab Pesibar sudah melaksanakan pemanfaatan aset sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah serta sesuai Perda Pesibar Nomor 5 Tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah,” papar Wakil Bupati, Irawan Topani

 

Wakil Bupati, Irawan Topani melanjutkan jawaban atas pandangan Fraksi PKB, bahwa forum resmi melalui rapat koordinasi dan seminar dalam penyusunan RPJMD Pesibar menurut Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 adalah FKP dan Musrenbang RPJMD yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu sebagai salah satu mekanisme dalam penyusunan RPJMD Pesibar, dimana kegiatan tersebut disampaikan visi-misi Bupati-Wakil Bupati lengkap dengan tujuan, sasaran dan kebijakan, dalam rangkaian acara tersebut stakeholders diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan saran yang telah diakomodir dalam dokumen RPJMD.

 

“Terkait apresiasi pada sektor pertanian, bahwa sektor tersebut memiliki peran penting di Pesibar sebagai penopang pertumbuhan ekonomi sekaligus sebagai pendukung ketahanan pangan daerah. Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan, maka kolaborasi DKPP dengan DPUPR akan dioptimalkan untuk menyampaikan usulan penetapan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) maupun data pendukung lainnya untuk pembangunan irigasi yang berdasarkan inpres tersebut. Untuk peningkatan produktivitas kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan petani di Pesibar untuk lima tahun mendatang diantaranya adalah kegiatan benah Kelompok Tani (Poktan) yang menekankan pada tertib administrasi kelompok serta pengembangan kelembagaan poktan. Pada tahun sebelumnya telah dilaksanakan di 11 kecamatan dan dari hasil monitoring kegiatan benah ini memberikan dampak pada petumbuhan poktan. Selain itu ada kegiatan sekolah lapang tingkat kecamatan dan kabupaten yang bertujuan meningkatkan kapasitas kelompok tani terkait dengan informasi dan teknologi di bidang pertanian,” ucap Wakil Bupati, Irawan topani.

 

Masih kata Wakil Bupati, Irawan Topani, Pemkab Pesibar menyadari bahwa birokrasi yang efektif dan inovatif merupakan kunci percepatan pembangunan. Sejalan dengan visi-misi, pemkab berkomitmen untuk mengoptimalkan perencanaan, penyusunan struktur perencanaan akan dilakukan secara partisipatif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD dan masyarakat, untuk memastikan program tepat sasaran dan progresif. Memangkas birokrasi normatif, Pemkab akan mendorong simplifikasi prosedur, digitalisasi layanan, dan penerapan E-Governance untuk mengurangi rutinitas birokrasi yang tidak produktif. Fokus pada outcome, setiap program akan dilengkapi indikator kinerja yang terukur atau Spesifik, Terukur, Achievable, Relevan, dan Time-Bound (Smart) agar hasilnya konkret sesuai target.

 

“Saat ini Pemkab Pesibar sudah melaksanakan pemanfaatan aset sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah serta sesuai Perda Pesibar Nomor 5 Tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah,” papar Wakil bupati

[10/7 22.24] Mayasir Kabiro RJ81 Pesisir Barat: Menurut Wakil Bupati, Irawan Topani, dalam penyusunan RPJMD Pesibar simultan dengan penyusunan rencana strategis perangkat daerah untuk menjamin bahwa adanya sinkronisasi. Dalam penyusunannya tidak hanya melibatkan unsur perangkat daerah, namun juga melibatkan akademisi yaitu Institut Teknologi Sumatera (ITERA) dan unsur Pemprov Lampung yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung serta melibatkan peran serta masyarakat Pesibar.

 

Tahapan penyusunannya mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 yang meliputi konsultasi RPJMD dengan Pemprov Lampung, harmonisasi dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) wilayah Lampung, integrasi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD serta evaluasi oleh tim evaluasi RPJMD Provinsi Lampung. “Tahapan ini diharapkan dapat mampu menjawab permasalahan dan isu strategis Pesibar dalam pandangan akademisi, pemerintah pusat, dan Pemprov Lampung, serta masyarakat. Peran DPRD juga sangat penting dalam menjalankan tugas penatapan kebijakan, penganggaran, dan pengawasan terhadap RPJMD Pesibar sehingga kolaborasi semua stakeholder sangat penting bagi kesempurnaan RPJMD Pesibar,” jelas Wakil Bupati, Irawan Topani.

 

Berkaitan dengan inventarisasi Daerah Aliran Sungai (DAS), menurut Wakil Bupati, Irawan Topani, Tahun 2024 Pemkab Pesibar melalui DPUPR melaksanakan kegiatan inventarisasi sungai di Kecamatan Way Krui yakni DAS Way Krui, Kecamatan Pesisir Tengah DAS Way Tuok Lunik, dan Kecamatan Karya Penggawa sebanyak tujuh DAS yaitu DAS Way Laay, Way Kabuduk, Way Kabuduk Tunggal, Way Medaya, Way Karwi, Way Nukak, dan Way Hanuan, sedangkan delapan kecamatan lainnya tetap diajukan untuk segera dilakukan inventarisasi.

 

Untuk saran terkait pengelolaan SDA, energi, dan mineral, dijelaskan Wakil Bupati, Irawan Topani, Pemkab Pesibar akan fokus pada pengembangan SDA, khususnya sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata sebagai sektor unggulan daerah melalui peningkatan produktivitas sektor tersebut untuk menunjang perekonomian daerah, sementara untuk sektor energi dan mineral kewenangan pemkab dibatasi oleh regulasi yang ada, seperti diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang minerba, sehingga kewenangan ada di pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

 

Jawaban berikutnya atas pandangan Fraksi PPP, bahwa penyusunan RPJMD merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Pesibar dengan DPRD sehingga kerjasama, kolaborasi, dan kepercayaan DPRD terhadap Pemkab Pesibar akan menjadi kunci implementasi RPJMD Pesibar. “Pemerataan pembangunan wilayah menjadi fokus bukan hanya pemerintah daerah namun pemerintah pusat, sebagaimana dalam program prioritas kewilayahan RPJMN bahwa Pesibar sebagai daerah afirmasi pemerataan pembangunan infrastruktur dasar. Masuknya Pesibar dalam daerah afirmasi pemerataan pembangunan diharapkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi sehingga penguatan kolaborasi dengan pemerintahan pusat terus dioptimalkan,” harap Wakil Bupati, Irawan Topani.

 

Wakil Bupati, Irawan Topani melanjutkan, terkait dengan pengelolaan aset dan PAD, ketergantungan Pesibar terhadap dana transfer pusat dan antar daerah hanya dapat dilakukan dengan mengoptimalkan PAD. Upaya pemerintah daerah dalam peningkatan akses tergambar dalam misi 2 melalui peningkatan sektor kontribusi setor pertanian, perikanan, dan sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang merupakan basis dari sektor unggulan yaitu pertanian, perikanan dan pariwisata. Peningkatan produktivitas di tiga sektor tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mampu mendongkrak PAD.

 

“Peran serta masyarakat dalam penyusunan RPJMD telah ditetapkan melalui regulasi, dimana visi, misi, tujuan, dan sasaran serta kebijakan yang telah dtetapkan dalam RPJMD mampu menjawab permasalahan dan isu strategis di Pesibar. Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Musrenbang RPJMD merupakan salah satu wadah peran serta masyarakat dalam menjaring aspirasinya selain keterlibatan stakeholder

Program pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasayarakat, program pengembangan budaya dan program pelestarian dan pengelolaan cagar budaya. Keseluruhan program dimaksud akan mengelaborasi peran lembaga keagamaan dan lembaga adat daerah,” tegas Wakil Bupati, Irawan Topani.

Tentang peran dunia usaha perikanan air payau dan industri kelapa sawit, bahwa peningkatan investasi bagi dunia usaha memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja sehingga aspirasi dunia usaha khususnya yang berbasis industri pengolahan. Untuk perikanan air payau saat ini proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sedang berjalan untuk mengakomodir aspirasi pengusaha perikanan air payau. Sedangkan untuk industri kelapa sawit akan dilakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pengusaha perkebunan sawit untuk melakukan pengolahan hasil sawitnya di Pesibar.

 

“Tentang proyeksi pendanaan tahun 2026-2030 pada RPJMD Pesibar disusun dengan realistis dan konservatif, pendanaan hanya difokuskan ada pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan pencapaian visi dan misi bupati dan wakil bupati yang terukur, optimalisasi anggaran akan dilakukan mengingat keterbatasn fiskal daerah,” terus Wakil Bupati, Irawan Topani.

 

Berkaitan dukungan terhadap pembukaan akses jalan Way Heni – Way Haru, bahwa pembukaan akses tersebut menjadi PHTC sebagai wujud dari kecintaan terhadap masyarakat Pesibar khusunya daerah yang masih terisolir untuk mendorong peningkatan perekonomian dan sosial masyarakat serta pemerataan pemabangunan. Terkait dengan pengawasan terhadap implementasi visi dan misi. Pemkab Pesibar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitan dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) setiap triwulan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap capaian kinerja perangkat daerah, sementara untuk urusan pemerintahan bidang pengawasan akan dilakukan oleh Inspektorat melalui pendampingan kemudian Bagian Organisasi Sekretariat Pemkab akan melakukan penilaian terhadap kinerja pemerintahan daerah melalui sistem akuntablitas kinerja pemerintahan daerah dengan berkolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menilai kinerja dalam bentuk Indeks Reformasi Birokrasi dan Indeks SAKIP yang akan dipubikasi setiap tahun.

 

Penyampaian Wakil Bupati, Irawan Topani diakhiri dengan jawaban atas pandangan Fraksi Amanat Indonesia Raya, Pemkab Pesibar berterima kasih atas pandangan dan apresiasi Fraksi Amanat Indonesia Raya terhadap RPJMD Pesibar. Sementara terkait proyeksi pendanaan RPJMD Pesibar, bahwa proyeksi pendanaan bersifat indikatif sehingga akan disesuaikan dengan prioritas pembangunan, kondisi ekonomi, dan keuangan daerah serta kebijakan terbaru dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya. “Efisiensi merupakan tantangan bagi pelaksanaan visi dan misi, namun Pemkab Pesibar optimis bahwa dukungan masyarakat, DPRD, serta stakehoder dapat mewujudkan Pesibar yang sejahtera, maju, madani dan religius sebagai destinasi wisata terdepan dapat terealisasi dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tukas Wakil Bupati, Irawan Topani. (Yasir)

 

Wakil Bupati, Irawan Topani melanjutkan jawaban atas pandangan Fraksi PKB, bahwa forum resmi melalui rapat koordinasi dan seminar dalam penyusunan RPJMD Pesibar menurut Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 adalah FKP dan Musrenbang RPJMD yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu sebagai salah satu mekanisme dalam penyusunan RPJMD Pesibar, dimana kegiatan tersebut disampaikan visi-misi Bupati-Wakil Bupati lengkap dengan tujuan, sasaran dan kebijakan, dalam rangkaian acara tersebut stakeholders diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan saran yang telah diakomodir dalam dokumen RPJMD.

“Terkait apresiasi pada sektor pertanian, bahwa sektor tersebut memiliki peran penting di Pesibar sebagai penopang pertumbuhan ekonomi sekaligus sebagai pendukung ketahanan pangan daerah. Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan, maka kolaborasi DKPP dengan DPUPR akan dioptimalkan untuk menyampaikan usulan penetapan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) maupun data pendukung lainnya untuk pembangunan irigasi yang berdasarkan inpres tersebut. Untuk peningkatan produktivitas kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan petani di Pesibar untuk lima tahun mendatang diantaranya adalah kegiatan benah Kelompok Tani (Poktan) yang menekankan pada tertib administrasi kelompok serta pengembangan kelembagaan poktan. Pada tahun sebelumnya telah dilaksanakan di 11 kecamatan dan dari hasil monitoring kegiatan benah ini memberikan dampak pada petumbuhan poktan. Selain itu ada kegiatan sekolah lapang tingkat kecamatan dan kabupaten yang bertujuan meningkatkan kapasitas kelompok tani terkait dengan informasi dan teknologi di bidang pertanian,” ucap Wakil Bupati, Irawan Topani.

 

Terkait dengan pengembangan agroindustri dan pengolahan perikanan, Pemkab Pesibar akan mendorong untuk pengembangan agroindustri dan industri pengolahan perikanan untuk meningatkan nilai tambah sektor pertanian dan perikanan dengan mengoptimalkan peran penyuluh pertanian dan perikanan untuk memberikan insight bagi petani dan nelayan agar terus berinovasi dengan pemanfaatan teknologi. Kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan petani di Pesibar untuk lima tahun mendatang diantaranya adalah kegiatan benah poktan yang menekankan pada tertib administrasi kelompok serta pengembangan kelembagaan poktan. “Ditahun sebelumnya telah dilaksanakan di 11 kecamatan dan dari hasil monitoring kegiatan benah ini memberikan dampak pada petumbuhan poktan. Selain itu ada kegiatan sekolah lapang tingkat kecamatan dan kabupaten yang bertujuan meningkatkan kapasitas kelompok tani terkait dengan informasi dan teknologi di bidang pertanian. Untuk peningkatan akses modal akan dilakukan kolaborasi dengan lembaga keuangan, dan akses pasar, dan dengan mendorong pemanfaatan E-Commerce dan pelatihan digital marketing khusus bagi petani dan nelayan,” terang Wakil Bupati, Irawan Topani.

 

Sementara terhadap pandangan Graksi Golkar, Wakil Bupati, Irawan Topani mengatakan, sektor pariwisata menjadi bagian dari visi karena dinilai bahwa potensi pariwisata memiliki multiflier effect bagi masyarakat dan perekonomian daerah sehingga secara gamblang dimasukan dalam visi. Untuk itu pemkab mendorong kolaborasi positif dengan stakeholder membangun dan pengembangkan sektor pariwisata untuk terwujudnya visi tersebut.

 

“Terkait sengketa batas masyarakat dengan Hutan Produksi Terbatas (HPT), Taman Nasional (TN) m, dan perusahaan, di Pesibar tidak ada permasalahan atau sengketa terkait hal tersebut. Untuk batas administrasi pekon juga tidak ada sengketa, saat ini sudah 63 pekon memiliki Peraturan Bupati (Perbup) dan 15 pekon sedang dalam tahap verifikasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIH), terdapat 40 pekon belum memiliki Perbup tentang batas pekon, dikarenakan masih ada ketidaksepakatan terkait batas antar pekon. Terkait dengan penguatan kelembagaan agama dan adat telah diakomodir dalam program pemerintahan dan kesejahteraan rakyat,

(Mayasir)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *