
Muaradua // rakyat merdekari co . id
Gerak cepat jajaran Polres Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) membuahkan hasil. Belum genap 24 jam, terduga pelaku pembacokan terhadap siswa SMK Negeri 01 OKU Selatan berhasil diamankan aparat kepolisian.
Terduga pelaku diketahui berinisial RDR (16), warga Desa Belambangan, Kecamatan Buay Runjung. Ia diduga melakukan aksi pembacokan terhadap rekan satu sekolahnya di lingkungan SMKN 01 OKUS yang berlokasi di Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA), Rabu (14/01/2026) sekitar pukul 07.30
Korban dalam peristiwa tragis tersebut yakni Rama Erlangga (16), warga Desa Talang Baru, Kecamatan Buay Sandang Aji. Akibat luka parah yang dialaminya, korban dinyatakan meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, perkara ini masuk dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Terduga pelaku berhasil diamankan oleh Polres OKUS pada Rabu sore (14/01/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Belambangan, Kecamatan Buay Runjung. Penangkapan berlangsung kondusif setelah pelaku diserahkan langsung oleh Kepala Desa setempat.
“Pelaku diserahkan langsung oleh Kepala Desa Belambangan. Situasi dalam keadaan kondusif dan terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres OKU Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres OKUS AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.IK., M.IK, melalui Kapolsek Buay Sandang Aji Ipda Nyoman Artika, S.E.
Pengamanan dilakukan secara ketat guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat terduga pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Alhamdulillah, belum 24 jam terduga pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya akan ditangani Unit PPA karena pelaku masih di bawah umur,” pungkasnya.
Rilis Zulfikar





