
Muaradua // rakyat merdekari co . id
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Dinas Pendidikan menggelar Rapat Koordinasi Advokasi Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemantauan Implementasi Penjaminan Mutu Pendidikan Kabupaten OKU Selatan, Rabu (26/08/2026), bertempat di Ruang Abdi Praja.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten OKU Selatan, Zulfakar Dhani, S.Sos., serta dihadiri oleh perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Pendidikan, Bapperida, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas PMPD, Dinas PPKBPPA, perwakilan Bunda PAUD Kabupaten dan Pokja Bunda PAUD, Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan, perwakilan Kecamatan Muaradua, serta unsur MKKS, K3S, IGTKI, IGRA, Himpaudi, PKG, Forum PKBM, SKB, Korwas dan MKKS SMA.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus memastikan peningkatan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan di Kabupaten OKU Selatan.
Dalam arahannya, Asisten II Zulfakar Dhani menekankan bahwa keberhasilan program Wajib Belajar 13 Tahun tidak dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan, terutama dalam upaya penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS) serta memastikan setiap anak usia sekolah memperoleh haknya untuk mendapatkan layanan pendidikan.
“Seluruh stakeholder harus berperan aktif, bersinergi dan menjalankan fungsi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Keberhasilan program ini membutuhkan dukungan bersama, terutama dalam memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal dari layanan pendidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa data yang akurat dan bermutu menjadi salah satu kunci utama dalam perencanaan, pemantauan maupun pengambilan kebijakan di bidang pendidikan.
Untuk itu, dukungan sejumlah OPD seperti Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas PMPD, Dinas PPKBPPA hingga pemerintah kecamatan sangat dibutuhkan dalam melakukan pemutakhiran dan validasi data anak usia sekolah.
“Data yang bermutu akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan dan langkah intervensi yang tepat. Karena itu, perlu adanya sinkronisasi dan pemutakhiran data secara berkala agar program yang dilaksanakan benar-benar menyentuh sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan BPMP Provinsi Sumatera Selatan, H. Maryani, S.Pd., M.M., menyampaikan perkembangan kebijakan terkait Wajib Belajar 13 Tahun serta pentingnya penguatan Standar Penjaminan Mutu Pendidikan.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan satuan pendidikan, organisasi pendidikan, Bunda PAUD, Pokja Bunda PAUD serta lembaga pendidikan nonformal seperti PKBM dan SKB dalam menjangkau anak-anak yang belum atau tidak memperoleh layanan pendidikan secara optimal.
BPMP Provinsi Sumatera Selatan menyatakan siap memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, termasuk melalui penguatan komunitas belajar, pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM), pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), serta supervisi dan pendampingan akademik.
Dalam sesi diskusi, sejumlah langkah tindak lanjut turut disepakati. Di antaranya, mendorong sinkronisasi data anak usia 6–18 tahun antara data kependudukan dan data pendidikan, melakukan pemetaan Anak Putus Sekolah dan Anak Tidak Sekolah di masing-masing wilayah, serta memperkuat peran satuan pendidikan dan komunitas pendidikan dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
Selain itu, kolaborasi dengan Bunda PAUD, Pokja Bunda PAUD, TP PKK, IGTKI, IGRA, Himpaudi serta berbagai organisasi dan lembaga pendidikan nonformal akan terus dioptimalkan guna memperluas jangkauan layanan pendidikan.
Rapat juga menghasilkan sejumlah rekomendasi, salah satunya pembentukan Tim Teknis Data Terpadu lintas OPD yang diharapkan dapat memperkuat proses pemutakhiran data pendidikan secara berkala dan terintegrasi.
Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan selanjutnya akan menyusun roadmap penguatan mutu pendidikan Tahun 2026–2027 yang akan dikoordinasikan bersama BPMP Provinsi Sumatera Selatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan secara berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap terbangun komitmen dan langkah bersama seluruh stakeholder dalam memastikan program Wajib Belajar 13 Tahun dapat terlaksana secara optimal, sekaligus memperkuat kualitas pendidikan yang merata, inklusif dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi lanjutan direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu satu bulan ke depan untuk memantau perkembangan dan mengevaluasi tindak lanjut yang telah disepakati.
Dengan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat akses dan mutu pendidikan demi mewujudkan sumber daya manusia OKU Selatan yang berkualitas, berdaya saing dan Berjaya.










