Polisi Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curat Yang Sudah Tiga Kali Jadi Residivis

Kriminal113 Dilihat

Tulang Bawang // rakyat merdeka ri .co.

id

Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Sabtu (23/11/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, di kantor PT Armada Finance, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam kasus curat ini, Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku berinisial WN (26), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa satu set sound aktif merek Robot warna hitam, Laptop merek Lenovo G460 warna hitam, Charging Laptop merek Lenovo, tas merek Dicota warna hitam, cooling pad dan mouse.

“Hari Rabu (04/12/2024), sekitar pukul 14.00 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres menangkap seorang pelaku curat di kantor PT Armada Finance. Ia di.

Team RMRI

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *