Tulang Bawang – Lampung rakyatmerdekari.co.id Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk kehadiran personel Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman terutama pada malam akhir pekan.
KRYD yang dilaksanakan oleh personel Polsek Banjar Agung ini berlangsung hari Sabtu (05/07/2025), pukul 21.30 WIB s/d selesai, di Jalur 2, Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Semalam, Panit 1 Reskrim Polsek Banjar Agung, Ipda Tarzan, SH, bersama dengan 10 (sepuluh) personel Polsek melaksanakan KRYD yang dipusatkan di Jalur 2, Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga,” ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (06/07/2025).
Lanjutnya, tujuan utama dilaksanakan KRYD pada malam akhir pekan adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya aksi balap liar. Selain itu, juga untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan).
“Dengan rutinnya petugas kami melaksanakan KRYD terutama di malam akhir pekan, diharapkan bisa mengurungkan niat para pelaku untuk melakukan aksinya, sehingga akan tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banjar Agung,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.
Kapolsek menerangkan, cara bertindak (CB) yang dilakukan oleh personel kami saat melaksanakan KRYD adalah dengan mendatangi sekelompok pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam, lalu diberikan imbauan kamtibmas agar segera pulang ke rumah masing-masing.
“Saat melaksanakan KRYD, petugas kami juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang dicurigai untuk aksi balap liar, berikut dengan pengendaranya yang juga turut dilakukan penggeledahan badan. Apabila pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, maka sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Banjar Agung,” terangnya.
Kompol Haryono menambahkan, KRYD yang rutin petugas kami lakukan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif kepolisian untuk mencegah dan menghilangkan segala bentuk potensi gangguan (PG) yang ada, sehinggga tidak akan berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN), yang muara akhirnya masyarakat akan rasa aman dan nyaman. (*)
{Rmri : Chop}