PT . Agro Gading Sejahtera Pihaknya Akui Limbah Dialirkan ke Sungai

Hukum37 Dilihat

Muaradua // rakyat merdekari co . id

Limbah cair milik PT Agro Gading Sejahtera (AGS) yang dikeluarkan dari produksi minyak mentah diduga mencemari aliran sungai yang menjadi sumber irigasi persawahan warga Desa Sumber Raya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Oku Selatan.

 

Akibatnya, sejumlah petani mengaku mengalami gagal panen lantaran perairan persawahan tersebut tercemar oleh limbah PT. AGS

 

Keberadaan limbah yang ditimbulkan PT tersebut ternyata diakui oleh pihak PT bahwa memang benar-benar adanya mengalir ke sungai.

 

Ari, salah satu pemilik sawah, mengungkapkan kerugian besar yang dialaminya akibat sawahnya tidak bisa dipanen. “Air irigasi yang biasa mengaliri sawah kami sekarang bau dan berwarna keruh. Kami yakin ini akibat limbah dari pabrik,” ujarnya. Sabtu, 12 April 2025.

 

Pihak manajemen PT AGS tak menampik bahwa aliran limbah memang dibuang ke sungai, namun berdalih bahwa pembuangan dilakukan sesuai izin dan telah memenuhi baku mutu lingkungan.

 

“Memang buang ke badan air sungai dan air sungai yang sudah di masuki limbah terus dipantau dinas setiap semester,” kata Zaheradin Selaku Will Manager PT AGS. Sabtu (12/4/2025).

 

Meski demikian, pernyataan tersebut dinilai tak sejalan dengan kondisi di lapangan. Air sungai yang tercemar tidak hanya berdampak pada pertanian, tetapi juga memicu kekhawatiran akan dampak kesehatan bagi warga sekitar. Hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak terkait

 

Reporter team

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *