Pesisir Barat // rakyat merdekari co . id
Revitalisasi yang masuk kabupaten pesisir Barat menuai banyak sorotan warga sekitar lokasi bangunan, swakelola menjadi alasan mendasar bagi wali murid atau komite untuk andil bekerja dalan situasi yang lagi serba sulit nya mendapatkan lapangan kerja memperburuk situasi ekonomi masyarakat golongan bawah. Senin 24 Agustus 2026
Hal ini sungguh miris, bertolak belakang dengan niatan pemerintah menciptakan lapangan kerja di lokal ( swakelola ) di sekolah sekolah yang mendapatkan bantuan rehab dan bangun baru tahun anggaran 2026.
bahwa hampir.semua pihak panitia pembangunan memilih dan cari tenaga dari luar daerah, dengan alasan skill dan skill
namun mereka lupa bahwa swakelola sudah ada aturan sendiri.
Hal ini terjadi pada SMPN 10 Krui ( Sn ) kepala sekolah mengabaikan dan tidak peduli atas aturan yang diberikan oleh pihak pemerintah terkait sistem dan tata cara pengerjaan swakelola revitalisasi bangunan gedung sarana belajar mengajar di SMPN 10 krui.
Pada hari kamis 20/8/2026 Tim Lsm Lipan dan awak media menelusuri Progres kerja Revitalisasi yang ada sesuai data yang kami miliki dan memang benar banyak temuan dan kejanggalan yang diduga dengan sengaja melanggar aturan demi meraih keuntungan yang lebih besar bagi kelompok panitia pembangunan tersebut.
Hasil penelusuran media ini bahwa ada pekerjaan rehab ringan.bangunan yang sudah ada yang mana dikerjakan pihak luar dari Pesawaran dan kota Krui, sementara komite dan masyarakat lingkungan smpn 10 krui cukup menonton dan pasrah dengan keadaan
Media ini cari tau dari berbagai sumber bahwa pemahaman tentang Swakelola berarti arah pikiran bahwa dikerjakan oleh pihak Komite dan Kepala sekolah dengan memberdayakan para wali murid guru dan masyarakat lingkungan sekitar smpn 10 krui tersebut.
Hal lain yang tidak sesuai juknis juklak Revitalisasi itu sendiri bahwa warga lingkungan sekitar tidak boleh bekerja atau tidak di tawari kerja, pada hal hak mereka mendapatkan pekerjaan tersebut sesuai prinsip prinsip swakelola yang Transparansi Akuntabilitas serta pemberdayaan masyarakat.
“YW” warga.dan tokoh masyarakat sekitar bangunan smpn 10 krui mempertanyakan pada Tim Lsm Lipan dan awak media, bahwa bolehkah kami ikut kerja di sini, sebab orang dari pesawaran dan krui bisa kerja, jujur.kalau hanya rehab ringan bangunan seperti ini kamipun sebagai orang sini pasti bisa,
“AT” Tua tua kampung yang juga. Warga sekitar mengeluhkan karena mereka pernah mau kerja harian lepas, namun tidak di terima oleh pihak panitia pembangunan, justru yang aneh mereka mereka cari dari luar tanpa mempertimbangkan kami disini lagi kesulitan mencari kerja dalam memenuhi kebutuhan sehari hari.tutupnya dengan nada kesal.
Kamipun mencoba konfirmasi ke pihak kepala sekolah (Sn), namun nomer hp yang kami miliki tak bisa di hubungi, sampai berita ini kami tayangkan.
Sebelumnya Tim media ini menemui pihak dinas pendidikan dan mempertanyakan kenyataan dilapangan dengan pembekalan yang diberikan pada para kepala sekolah saat pelatihan tentang tata cara mengerjakan Revitalisasi di sekolah masing masing.
“A” pihak dinas pendidikan kabupaten pesisir barat menegaskan bahwa sudah diberi arahan.sesuai aturan revitalisasi dan swakelola, namun jika masih ada hal hal yang tidak sesuai dengan arahan kami tentu akan kami evaluasi dan tindak lanjuti, dan yang lebih penting kita saling kordinasi guna perbaikan di segala bentuk kesalahan dalam bekerja di lapangan tutupnya. ( Yasir )
