Rumah Dinas Bupati Tak Kunjung Kelar Ada Apa Dengan Kontraktor Diduga Ada Kongkalikong 

Hukum1887 Dilihat

Muaradua // rakyat merdekari co . id

Pengerjaan Rumah Dinas Bupati Oku Selatan yang berada di Kelurahan Batu Belang, Kecamatan Muaradua yang menggunakan APBD Tahun 2024 dengan nilai Rp. 4.936.801.200.00 hingga kini tak kunjung kelar mencapai 100 Persen.

 

Padahal, pengerjaan Rumah Dinas Bupati itu sendiri tertera dalam kontrak tertulis Nomor:108/KTR/PPK/CK.1/PU-TR/APBD/OKUS/2024 Tanggal 14 Oktober 2024 dimana waktu kerja selama 75 Hari Kalender.

 

Dari nomor kontrak itu sudah jelas bahwa masa kontrak telah habis, namun pengerjaan tak kunjung selesai sehingga belum dapat dihuni oleh Bupati Oku Selatan. Diketahui, Rumah Dinas Bupati itu dikerjakan oleh CV. Bintang Daya Pratama.

 

Kondisi ini tentu menuai sorotan dari berbagai kalangan masyarakat di wilayah Kabupaten Oku Selatan hingga berbagai Organisasi.

 

Salah satunya, Organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) OKU Selatan menyoroti adanya dugaan mangkrak.

 

Pasalnya, Rumah Dinas Bupati itu sendiri sudah dilakukan serah terima dari pihak Penyedia ke Pemerintah Kabupaten Oku Selatan beberapa waktu lalu, namun hingga kini tak kunjung dihuni lantaran belum kelar 100 Persen.

 

“Aneh, itu sudah diserah Terimakan dari pihak penyedia ke Pemkab OKUS, namun hingga kini tak kunjung selesai. Padahal kontrak sampai dengan Oktober 2024 lalu,” kata Irawan Ketua IWO-I OKUS. Jum’at, 04 April 2025.

 

Dikatakannya, ketika pengerjaan selesai 100 Persen semestinya Rumah Dinas Bupati itu sudah dapat dimanfaatkan, namun nyatanya hingga kini tak kunjung digunakan lantaran belum selesai 100 Persen.

 

“Semestinya, pihak penyedia atau kontraktor itu mendapatkan sanksi, karena masa kontrak sudah habis namun pengerjaan belum finishing,” ucapnya.

 

Reporter … team

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *