SPBU 24-345-114 Di Duga Curang Merampas Hak Masyarakat Miskin Yang Di Subsidi Oleh Pemerintah. Pihak Migas Dan Pertamina Provinsi Lampung Tutup Mata Telinga. 

Hukum192 Dilihat

 

// TULANG BAWANG – LAMPUNG // rakyatmerdekari.co.id Lemah dan terkesan tutup mata Teling pihak Migas Dan Pertamina Lampung terkait berkali kali Setasiun Pelabuhan Bahan bakar Umum (SPBU) Berkode 24-345-114 mengabaikan aturan dan prosedur yang di tetapkan oleh pihak Migas Dan Pertamina terkesan terabadikan oleh salah satu pengusaha ternama di kabupaten tulang bawang ini yang memiliki beberapa SPBU di Lampung berinisial SF bukan rahasia umum tiga (3) SPBU yang menjual hak rakyat miskin ke oknum pengusaha yang wajib memakai BBM nonsubsidi jenis solar di beking oleh aparat TNI maupun pereman yang di bayar menjaga saat sedang melakukan pengisian di SPBU jalan raya sumatera kecamatan Banjar agung kabupaten tulang bawang provinsi lampung.

Sudah berapa kali lagi keluhan masyarakat lokal yang merasa kelangkaan solar subsidi kalau pun ada itu di pastikan malam hari saat warga sedang tidak melakukan aktivitas di malam hari bahan bakar jenis solar subsidi dalam kelangkaan solar di siang hari SPBU tersebut hanya menjual solar nonsubsidi saja tidak ada tindakan tegas oleh pihak Migas atau Pertamina Lampung pelanggaran yang di lakukan oleh pihak SPBU 24-345-114 terkesan kebal hukum. Tidak mengikuti aturan dan ketentuan oleh migas Dan Pertamina

Tidak sedikit pemerintah pusat memberikan subsidi masyarakat yang mengunakan BBM jenis solar subsidi ini yang di rampas oleh pihak SPBU 24-345-114 demi meraup untuk yang lebih besar lagi dari hasil pengecoran solar subsidi oleh pihak pengusaha yang bekerjasama dengan pihak SPBU mendapatkan keuntungan perliter Rp 500 lima ratus rupiah di kalikan berapa liter setiap hari SPBU tersebut mendapatkan solar subsidi dari pihak Pertamina.

Jangan sampai ada pemikiran spekulasi masyarakat ini ada kerjasama antara pihak pengelola SPBU dan pihak pengusaha yang membeli solar subsidi dengan caka yang tidak baik yang menyebabkan kerugian dan merampas hak masyarakat miskin.

Bisa kita lihat dan pantau di lokasi SPBU tersebut minim dalam pengawasan oleh pihak Pertamina baik sistim online dengan memantau lewat cctv yang di anjurkan oleh pihak Pertamina.

Dalam barisan nosel pengisian BBM 1. 2. 3. 4. 5. 6. Di lokasi SPBU tersebut tutup yang Anteri panjang hanya nosel nomor 4 saja itu kendaraan khusus untuk pengecoran solar yang bersubsidi mengunakan mobil tangki dengan kapasitas besar (Tangki Setan) untuk nosel yang lainya tertulis Habis tutup.

Dalam barisan tersebut di siang hari akan di buka untuk umum yang tertutup hanya nosel no empat (4) dengan tertulis HABIS Tutup

Saat awak media akan mengkonfirmasikan hal tersebut ke pihak pengawas SPBU Selasa 10/06/2025 Pukul 00:46 WIB salah satu pengawas SPBU tidak menghirau dan mengabaikan pertanyaan awak media di ruang salah satu SPBU 24-345-114 saat awak media menanyakan dengan salah satu warga yang sedang duduk di teras depan kantor di duga pereman orang yang di bayar oleh pihak SPBU tersebut untuk memantau,” m’f bank kami mau Naya apa ada pengawas dari SPBU ini…. ? dengan nada keras dan terkesan membentak tanya aja ke dalam sana. jawab orang tersebut yang di duga pereman

Kami mencoba menunggu salah satu mobil Toyota DYNA cold disel Teruk BE 8711 CY berwarna merah pada kepala mobil serta bak kayu warna kuning dengan di tutup pada atas terpal plastik seolah olah Teruk tersebut dengan ada muatan cara melabuhi pandangan masyarakat awam serta dengan tangki besar dan dobel Kanan dan kiri di bawah bak mobil dengan isi kapasitas besar,

Salah satu rekan media mendokumentasi kendaraan menggunakan ponsel henpon mengarah ke nosel pengisian BBM subsidi nomor empat (4) di duga beberapa orang pereman bayaran menghalangi awak media untuk mengambil dokumentasi Dangan nada yang keras serta ucapan yang kotor sembari menghalau kendaraan kami dengan mengunakan motor roda 2 dengan mengeluarkan benda dari pinggang yang di duga Senjata Tajam (SAJAM) dengan rasa takut kami awak media tancap gas untuk memasuki Polsek Banjar agung tidak jauh dari SPBU kendaraan tersebut menghilang.

Perkiraan kami kendaraan tersebut tidak jadi untuk mengejar kami pun mengurungkan untuk memasuki Polsek, yang ternyata kendaraan tersebut terus mengejar kami dengan nada keras dan menggunakan kelakson motor serta membentak untuk agar kami berhenti. Untuk menghindari hal yang tidak benar dan keributan kami tidak menghiraukan orang tersebut.

Harapan kami untuk Aparat Penegak Hukum (APH) khusus polres tulang bawang dan Pertamina Lampung agar dapat menindak lanjut SPBU 24-345-114 yang nakal serta bisa melindungi keselamatan baik itu jurnalis atau LSM yang memberikan informasi untuk masyarakat dan pemerintah dalam profesi kontrol sosial demi dan untuk mengawas penyimpangan kebijakan pemerintah untuk masyarakat serta kenyamanan jurnalis dalam mengawas bantuan subsidi tepat sasaran ke pada rakyat miskin.

Jika saja stek holder dan pemerintah serta APH bersama sama kita memberantas SPBU yang curang merampas hak masyarakat miskin kami rasa ini sangat amat mudah di Berantas dan memberikan sangsi keras bagi pihak pemilik SPBU hal ini tidak akan terjadi di semua SPBU yang lainnya milik seorang pengusaha besar dan ternama SF. Yang memiliki SPBU juga di luar kabupaten tulang bawang.

SF ini ada tiga (3) SPBU di kabupaten tulang bawang ke 3 tersebut sama modus nya dalam merampas hak masyarakat dengan cara tidak di benarkan hukum atau aturan yang di tetapkan oleh migas Dan Pertamina, pihak Pertamina provinsi lampung seolah olah tutup mata dalam kesalahan yang di lakukan oleh pihak pengelola SPBU tersebut.

SPBU yang lain sudah menerapkan aturan dengan tidak melakukan pengecoran yang menggunakan tangki modifikasi dan melakukan pengecoran menggunakan jerigen besi kaleng yang sudah di tetapkan oleh pihak Migas Dan Pertamina hanya SPBU 24-345-114 yang merasa kebal hukum dan menggunakan kekerasan dengan memakai jasa pereman untuk intimidasi awak media serta mengancam dengan Senjata Tajam (SAJAM)

Sampai berita ini di terbitkan tidak ada satu pihak SPBU yang memberikan klarifikasi atau jawab kepada awak media. Demi keselamatan kami akan melaporkan hal ini ke polres dan Polda Lampung agar dapat memberikan kenyamanan dan tidak ada lagi intimidasi jurnalis.

 

#BERSAMBUNG#

 

{Rmri : Chop}

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *