TULANGBAWANG -LAMPUNG rakyatmerdekari.co.id Dalam hal terbongkarnya pungli yang di lakukan oleh Anik selaku anak kepala kampung teladas telah membuka takbir gelap selama ini di kampung teladas. Yang di sebabkan kan oleh salah satu kepala kampung saat di konfirmasi oleh awak media bungkam dan tidak menjawab pertanyaan kami awak media terkait lahan sawah yang menjadi ajang bisnis beberapa warga kampung teladas kecamatan dente teladas kabupaten tulang bawang provinsi lampung.
Berawal dari kebal hukum seorang anak kepala kampung AN dan rekan rekan telah melakukan pungutan liar (PUNGLI) di lahan belakang mes tata kota tepatnya PT AWS (Arjuna Wijaya Sakti) lahan yang sah dalam kepemilikan Marga Aji sudah di tetapkan oleh pemerintah kabupaten tulang bawang pada tahun 2012. Dengan teregister 07/SPP/MA/2012. Tanggal 02 Januari 2012.
Lahan tersebut di Clem oleh masyarakat Teladas yang menyatakan lahan marga tegamoan. Dengan tidak mematuhi aturan surat yang sudah di buat oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten.
Jauh sebelum masalah ini Vilar di medsos dan khusus nya warga Teladas kami awak media sudah berkali kali mengkonfirmasikan masalah ini ke kepala kampung selaku perwakilan pemerintah kabupaten yang ada di kampung teladas tersebut.
Saat kami awak media mencoba untuk komunikasi dengan kepala kampung selalu tidak ada jawaban saat sebelum kami menerbitkan berita di medsos, terkesan konfirmasi di WhatsApp seperti membacara koran yang hanya di baca tidak ada jawaban yang membuat tidak ada kenyamanan bagi masyarakat kampung teladas.
Jika saja apa yang kami pertanyakan kepada kepala kampung Majid tersebut di jawab atau memberikan klarifikasi terhadap kami media mungkin tidak ada kegaduhan bagi warga teladas, terkesan kegaduhan ini yang di sebabkan oleh kami awak media.
Yang kami sangat sesalkan dengan beberapa awak media online lainnya tidak mengedepankan kepentingan dan aduan masyarakat dengan tidak mengedepankan kode etik jurnalisme ikut memojokkan kami yang membuat gaduh dalam hal pemberitaan.
Is ok .. kami juga memaklumkan media yang menerbitkan hal tersebut media yang di bayar dengan uang yang hanya di minta menerbitkan berita saja tidak melihat jeritan keluhan masyarakat kampung teladas.
Kopriyadi selaku wakil pimpinan redaksi media rakyatmerdekari.co.id yang selama ini gencar melakukan keterbukaan informasi ke masyarakat bertanggung jawab penuh dalam menerbitkan setiap berita yang di terbitkan oleh media rakyatmerdekari.co.id mencari dan mengumpulkan data dari masyarakat Teladas yang di minta oleh masyarakat bisa membuka hal ini ke publik.
Dalam keluhan masyarakat selama ini tidak ada yang bisa membuka takbir gelap oleh beberapa oknum kampung selama ini yang di lakukan mereka ke masyarakat Teladas.
Saya juga tidak merasa kebal hukum dalam menyampaikan aspirasi masyarakat yang selama ini tertekan dan saya juga siap menunggu jika masalah ini akan di laporkan oleh mereka yang merasa di fiknah atau mengada ada dalam masalah pemberitaan kami ini. Produk jurnalis juga yang di lindungi undang undang kita juga siap memberikan hak jawabannya ke publik kalaupun itu mereka rasa tidak benar houx.
Kami akan selalu siap mendampingi masyarakat atau tokoh adat yang akan melakukan pelaporan hal ini ke pada Aparat Penegak Hukum (APH) Bukan bearti kami melangkahi pengacara yang ada, karena foksi kami di pastikan berbeda jalur nya. Tegas Kop.
Apalagi salah satu marga yang ada di tulang bawang ini akan melaporkan hal terkait pungli yang di lakukan oleh anak kepala kampung AN yang merasa dirinya kebal hukum dengan semua nya meampas hak yang belum jelas juga kepemilikannya. Secara fakta dan bukti yang jelas. Jika harus jalur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang harus melaporkan hal ini kami akan siap mendampingi dari jurnalis. Tutup Cop.