Tokoh Pemuda Desa Melati 2 pertanyaan Dana Pembangunan Tempat Usaha Rakyat, Begini Tanggapan PJ kades

Hukum6 Dilihat

Serdang Bedagai // rakyat merdekari co . id

Salah satu tokoh Pemuda Desa Melati 2 A/n Syafiar Aqil menemui wartawan di salah satu warung kopi ternama (Seroja) yang ada di Perbaungan pada hari Rabu pagi 18 Juni 2025 mengungkapkan adanya dugaan kecurangan.

 

Tentang dugaan, adanya Mark Up dalam pengelolaan anggaran di tahun 2024 untuk tempat usaha masyarakat desa dengan dana sebesar Rp. 307.920.000 tepatnya di pinggir jalan lintas desa tepatnya tidak jauh dari Puskesmas Melati 2. Menurutnya dengan anggaran sebesar itu dan beberapa bangunan sangat – sangat tidak sebanding dengan yang di anggarkan. Jum’at (20/06/25).

 

Seharusnya bisa di manfaatkan untuk bangunan yang lebih prioritaskan untuk kepentingan masyarakat, seperti rapat beton atau irigasi. Bisa dirasakan langsung untuk warganya yang berprofesi sebagai Petani” ungkap Syafira Aqil.

 

Untuk melengkapi informasi yang di terima dari tokoh pemuda melati 2 tersebut, Wartawan menemui PJ kepala desa melati 2 Sudarno di ruang kerjanya pada hari Jum’at pagi tanggal 20 Juni 2025.

Beliau menanggapi tentang anggaran bangun yang di sebutkan oleh salah satu tokoh Pemuda A/n Syafira Aqil, begini penjelasannya,”Soal anggaran Rp. 307.920.000 itu memang di ajukan, tetapi hal tersebut di ubah kembali pada P. Apebedes menjadi Rp. 201. 527.000.

 

Adapun rincian penggunaan tersebut sebagai berikut:

– Pembangunan TPT di lokasi pasar desa dengan panjang 92 meter, tinggi 1,20 meter.

– Pembuatan Dapur ukuran 5 X 7 meter.

– Tanah Timbun 13 X 33 X 1 dengan menghabiskan sebanyak 429 Kubik.

– Pembangunan Kamar mandi dan Tandu Air 1,5 X 3 meter sebanyak 2 unit.

– pengeboran Sumur sebanyak 1 titik.

Itu lah rincian yang menggunakan anggaran sebesar Rp. 201. 527.000″ jelas kades.

 

(76)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *