
Palembang // rakyat merdekari co . id
Polda Sumatera Selatan telah mengungkap bahwa gerombolan pemuda yang melakukan konvoi setelah balap liar adalah pelaku perusakan sejumlah pos polisi, fasilitas gedung DPRD, dan mobil di Mako Ditlantas Polda Sumatera Selatan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Johannes Bangun, mengatakan bahwa 11 orang terlibat dalam kasus ini, dengan 2 di antaranya positif narkoba.
9 Tersangka Ditahan
Polda Sumatera Selatan telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka dan menahan mereka. Mereka adalah yang terlibat langsung dalam perusakan di lapangan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa yang menjadi dalang dan penghasut tersangka.
2 Positif Narkoba
Dirresnarkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Yulian Perdana, Rabu (3/9), menambahkan bahwa 2 orang pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Mereka tidak terlibat dalam perusakan, tetapi positif narkoba saat melakukan konvoi.
Pengembangan Kasus
Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini, termasuk memeriksa apakah ada penghasut atau penggerak tersangka dalam melakukan perusakan. Mereka juga akan memproses 2 orang pelaku positif narkoba dengan tim assessment terpadu dan rehabilitasi bekerjasama dengan BNN Provinsi Sumatera Selatan.
OLEH: SRI APRIYANTI










