
Muaradua // rakyat merdekari co . id
Kasus Dugaan Tindak pidana Korupsi Desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan saat ini kembali bergulir.
Beberapa masyarakat yang dipanggil dan diPeriksa oleh Kejaksaan Negeri diantaranya Guru Paud, Anggota Kelompok Tani dan lain-lain.
Muncul berbagai tanggapan kritis dari beberapa masyarakat yang merasa dirugikan. Beberapa masyarakat mengungkapkan kepada Wartawan, setelah dirinya dipanggil dan diPeriksa oleh Kejaksaan Negeri, mereka berniat akan melaporkan Oknum Kepala Desa yang telah memalsukan tanda tangan mereka.
Salah satu di antara mereka yang mewanti -wanti tidak menyebutkan namanya berencana akan mengadukan perbuatan yang sengaja memalsukan tanda tangan mereka dalam LPJ Desa Sukarami mulai tahun 2022 sampai tahun 2024.
“Kami tidak senang pak, kami tidak pernah tanda tangan,tapi mengapa nama kami tertulis di sana menyatakan kami bertanda tangan,tegas beberapa warga pada wartawan.









