6 Kerambah Ikan Senilai 62 Juta Milik Dana Desa Kwala Besar Diduga Dikuasai Keluarga Kades, LSM GMAS Minta APH Audit Seluruh Secanggang  

Hukum119 Dilihat

 

Langkat (Sumut)-Rakyatmerdekari.co.id

Program pembangunan kerambah ikan yang dibiayai menggunakan uang negara di Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, justru dinikmati dan dikuasai oleh lingkaran terdekat Kepala Desa. Masyarakat setempat menuding, 6 unit kerambah ikan yang dibangun tahun 2022 lalu dengan anggaran sebesar Rp62.000.000 itu kini beralih fungsi menjadi aset pribadi keluarga Kepala Desa berinisial AM, bukan untuk kesejahteraan warga desa sebagaimana tujuan penggunaan Dana Desa. Kamis.(21/05/26).

 

Fakta ini terungkap saat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan mengumpulkan aspirasi warga terkait pengelolaan keuangan desa yang dinilai sangat tidak transparan dan sarat kepentingan kelompok.

 

Berdasarkan data anggaran tahun 2022, tercatat jelas Pemerintah Desa Kwala Besar menggelontorkan anggaran sebesar Rp62.000.000 untuk kegiatan pembangunan dan pengadaan 6 unit kerambah ikan. Kegiatan ini secara administrasi tertulis ditujukan sebagai pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi warga yang bermata pencaharian di sektor perikanan mengingat desa tersebut merupakan wilayah pesisir.

 

Namun, ironi terjadi di lapangan. Warga yang ditemui mengaku kecewa dan merasa dibohongi. Sebab, sejak kerambah itu rampung dibangun, tidak ada mekanisme pembagian, pengundian, atau penyerahan hak kelola kepada warga umum. Justru, sejak hari pertama beroperasi, seluruh unit kerambah tersebut dikuasai penuh dan dijalankan oleh kerabat dekat dan keluarga dari Kades AM.

 

“Di dokumen tertulis itu aset desa, milik warga, tapi kenyataannya siapa yang pakai? Keluarga Bapak Kades semua. Kami di sini cuma bisa melihat, tidak pernah diberi kesempatan memakai. Warga sudah paham, itu kerambah milik keluarga AM,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan kekecewaannya di hadapan tim LSM GMAS.

 

Warga menilai, pembangunan kerambah tersebut hanyalah akal-akalan semata untuk mencairkan anggaran besar dari pusat. Padahal, nilai Rp62 juta untuk 6 unit kerambah pun sudah dinilai sangat tidak wajar dan terindikasi pemaksimalan anggaran (mark up). Namun yang lebih fatal, hasil pembangunannya justru dinikmati sepihak oleh penguasa desa.

 

Pola Penyimpangan Berulang dan Mencurigakan

 

Kasus kerambah ikan ini hanyalah satu dari sekian banyak temuan kejanggalan yang dihimpun LSM GMAS. Sebelumnya, lembaga ini juga telah menyoroti pos anggaran lain yang tak masuk akal, seperti penyuluhan tanam padi senilai Rp30 juta padahal desa tersebut pinggir laut dan tidak ada sawah, serta biaya pelatihan untuk satu orang saja yang menghabiskan puluhan juta rupiah.

 

Selain itu, fakta tidak dipasangnya satu pun tugu prasasti pembangunan di seluruh proyek desa dari tahun 2022 hingga 2025 semakin menguatkan dugaan adanya rekayasa administrasi untuk menutupi kecurangan.

 

“Pola yang terlihat sangat jelas. Uang rakyat dianggarkan dalam jumlah besar, dikerjakan dengan kualitas yang diragukan, lalu hasilnya dikuasai oleh keluarga atau orang kepercayaan. Ini modus klasik korupsi kolutif di tingkat desa,” tegas juru bicara LSM GMAS.

Desakan Audit Menyeluruh ke Seluruh Secanggang

 

Melihat pola pengelolaan yang sama dan indikasi penyimpangan yang hampir serupa di desa-desa tetangga, LSM GMAS tidak hanya meminta penegak hukum menindak kasus di Kwala Besar saja. Pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari Kejaksaan Negeri Langkat maupun Kepolisian, untuk segera melakukan audit investigasi menyeluruh dan pemeriksaan mendalam terhadap pengelolaan Dana Desa di seluruh wilayah Kecamatan Secanggang.

 

“Kami memiliki data dan laporan serupa dari desa-desa lain di Kecamatan Secanggang. Polanya sama: anggaran membengkak, fisik minim, aset dikuasai kelompok, dan tertutup informasi. Kami minta APH turun tangan audit satu kecamatan ini sekaligus agar keadilan benar-benar terasa dan uang rakyat dikembalikan,

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *