9 Peserta Balap Liar Pelaku Perusakan Fasilitas Gedung DPR Sumsel dan Pos Ditlantas

Kriminal457 Dilihat

 

Palembang // rakyat merdekari co . id

Ternyata perusakan sejumlah pos polisi, fasilitas gedung DPRD hingga mobil di Mako Ditlantas Polda Sumsel adalah Gerombolan pemuda yang konvoi setelah melakukan aksi Balap liar.

Hal tersebut diungkap kan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun bersama Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH saat Press Rilis di Polda Sumsel Rabu 3 September 2025 sore.

Dalam kasus ini Polda Sumsel memutuskan dan menahan 9 orang sebagai Tersangka perusakan dan pembakaran pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menjelaskan sebelum melakukan perusakan mereka melakukan Balap liar di sejumlah wilayah setelah itu mereka konvoi dengan sepeda motor.

“Dari pengakuan para tersangka kepada kami, aksi perusakan dilakukan setelah balap liar.
Jumlah ada 11 orang, 2 nya positif narkoba sehingga kami serah kan ke Ditresnarkoba Polda Sumsel,” kata Johannes saat rilis di Polda Sumsel, Rabu (3/9/2025).

Sembilan Orang yang dipastikan tersangka merupakan yang terlibat langsung dalam perusakan di lapangan.

“Kami bersama Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan terkait siapa yang menjadi Dalang serta menghasut tersangka,”ucapnya.

Sampai saat ini Polisi masih terus melakukan pengembangan, terkait adanya penghasut atau penggerak tersangka dalam melakukan perusakan baik itu lewat Media Sosial atau secara langsung.

Sebelumnya Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang mengamankan 63 pemuda yang ikut konvoi dalam rombongan perusakan.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan pelaku, didapati sembilan tersangka yang terbukti melakukan perusakan dan langsung ditahan.

Untuk 54 orang lainnya di lepaskan dan di kembalikan ke Orang tua nya karena tidak terbukti ikut dalam perusakan saat di lihat dari hasil CCTV.

“Berdasarkan alat bukti maupun hasil rekaman dari CCTV yang kita dapat, mereka hanya ikut konvoi.
Kami memanggil masing-masing orangtuanya dan mengembalikan mereka ke Orangtuanya untuk dinasehati,” terang nya.

Disisi lain, Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menambahkan, pihaknya memproses dua orang pelaku yang diamankan saat insiden perusakan yaitu inisial ADH dan SA terkait penggunaan narkoba.

“Mereka tidak terlibat dalam pengrusakan namun pada saat melakukan konvoi dan dites urine hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

“Saat ini kami lakukan tim Assessment terpadu dan Rehabilitasi bekerjasama dengan BNN Provinsi Sumsel.

“ADH positif mengonsumsi sabu-sabu sedangkan SA mengonsumsi ganja,” Tutupnya.

Sri Apri Yanti

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *