rakyatmerdekari.co.id Pesisir Barat — Lampung 27/1/2026 Ali Yahya peratin/kades Pekon Tanjung rejo kecamatan Bangkunat kabupaten pesisir Barat merasa kecewa atas sikap pihak pekerja rekanan/proyek air bersih yang bekerja di pekonnya.
Bagaimana tidak dari awal datang.Asaalamualaikum dengan baik dan baik, dan kami pihak pekon menyambut baik atas kedatangan mereka guna membangun jaringan pipa ait bersih untuk masyarakat,
Masih kata Ali Yahya peratin pekon Tanjung rejo, jujur saja bahwa di luar pemikiran saya akan terjadi seperti ini di penghujung kerjaan mereka, pada hal hampit setiap saat kami ketemu pihak proyek tersebut, yang sehari hari kami mengenalnya dengan panggilan pak Yoga, kami pihak Pekon tidak terlalu jauh mempersoalkan jabatan pak Yoga sebagai apa atau siapa, namun kami hanya berpegang bahwa pak Yoga adalah.wakil pihak proyek,
Harapan saya sebagai warga negara indonesia, bahwa kita sebaiknya menjaga semua pihak sehingga dari toto kromo dan etika adat dan adap penting kita gunakan secara tepat dan tepat, sehingga tidak menyama ratakan canda dan gurau dengan kedinasan, antar profesi jabatan kita saat itu sehingga kami sebagai pemerintahan pekon mampu menjawab jika ada pertanyaan warga terkait pekerjaan proyek tersebut, ini justru kami kaget saat ditanya pihak lain dan warga bahwa saat pihak proyek dihubungi sudah tidak aktif nomer telponnya, sehingga saat.kami cek di rumah kontrakan mereka sudah tidak ada lagi, dan kata tuan rumah sudah pulang.

Media ini mencoba konfirmasi lebih jauh ke pihak pegiat kontrol sosial di wilayah tersebut, Andre Saputra sebagai sekretaris LSM LIPAN Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara kabupaten pesisir Barat bahwa, kami Tim Lsm Lipan sudah melihat dan menelusuri semua jaringan perpipaan air bersih tersebut sampai ke hulu sebagai.sumber air di way pintau, sekitar 3 km dari jalan lintas barat, sehingga kami temukan banyak kejanggalan dan kami punya kesimpulan telah terjadi MarkUp dan Korupsi dipekerjaan tersebut, dalam hitungan sementara kami bahwa dugaan penyimpangan dari pekerjaan tersebut sekitar Rp. 2,5 Milyar berarti yang terrialisassi hanya Rp.1,5 Milyar, untuk detilnya akan kami muat dalam surat laporan resmi tim Lsm Lipan yang akan kami antarkan secepatnya ke penegak hukum kejaksaan dan tipidkor kepolisian. (Yasir )






