ABR Indonesia Ucapkan Selamat kepada Kuntadi sebagai Jampidsus: Momentum Bersih-Bersih Korupsi Menuju Indonesia Emas 2045

Politik31 Dilihat

 

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia menyampaikan ucapan selamat kepada Dr. Kuntadi, S.H., M.H. atas amanah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan ini diharapkan menjadi momentum lahirnya babak baru penegakan hukum yang lebih berintegritas, independen, dan berani menyentuh siapa pun tanpa pandang bulu.

 

Ketua Umum DPP ABR Indonesia, Dr (c). Hermawan, S.HI., M.H., C.M., SHEL, menegaskan bahwa kepercayaan negara kepada seorang Jampidsus bukan sekadar promosi jabatan, melainkan amanah konstitusional untuk menyelamatkan keuangan negara, menjaga marwah hukum, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Kuntadi atas kepercayaan yang diberikan negara. Kini publik menaruh harapan besar agar Jampidsus menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi secara objektif, profesional, dan tanpa tebang pilih. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan.”

 

Menurut Hermawan, Indonesia tidak akan pernah mampu mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 apabila praktik korupsi masih menjadi budaya birokrasi, politik, dan bisnis. Korupsi bukan hanya merampas uang negara, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi bangsa melalui hilangnya kesempatan pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

 

Secara akademis, pemberantasan korupsi harus dipahami sebagai strategi pembangunan nasional (law and development). Negara-negara dengan indeks korupsi yang rendah terbukti memiliki tingkat investasi, kepastian hukum, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Karena itu, keberhasilan Jampidsus bukan hanya diukur dari banyaknya tersangka, melainkan dari keberhasilannya memulihkan kerugian negara, membangun efek jera, serta memperkuat supremasi hukum.

 

ABR Indonesia juga mengingatkan bahwa prinsip equality before the law merupakan amanat konstitusi. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan hukum berdasarkan jabatan, kekuasaan, afiliasi politik, maupun kekuatan ekonomi.

 

“Penegakan hukum yang selektif hanya akan melahirkan ketidakpercayaan publik. Sebaliknya, penegakan hukum yang konsisten dan tidak pandang bulu akan menjadi fondasi utama menuju Indonesia yang bersih, berdaulat, dan berkeadilan.”

 

ABR Indonesia menyatakan siap mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam pemberantasan tindak pidana korupsi melalui pengawasan publik yang konstruktif, pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, serta penguatan budaya antikorupsi di berbagai daerah.

 

“Indonesia tidak kekurangan sumber daya alam, tetapi terlalu lama kehilangan integritas dalam tata kelola. Bila korupsi mampu ditekan secara sistematis, maka cita-cita Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan politik, melainkan tujuan nasional yang realistis untuk diwujudkan.”

 

“Selamat bertugas kepada Jampidsus Kuntadi. Rakyat menunggu keberanian, bukan sekadar pergantian jabatan. Sejarah akan mencatat bukan siapa yang dilindungi, tetapi siapa yang berani menegakkan hukum demi menyelamatkan Republik Indonesia.” (TEAM)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *