Ada Apa Dengan Anggaran Dana Desa Selotong, Kades Sampai Membisu Seribu Bahasa Saat LSM Mempertanyakan 

Hukum88 Dilihat

 

 

Sumut (Langkat) //  Rakyatmerdekari.co.id

 

Sikap Kepala Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, hingga saat ini yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas surat resmi permintaan klarifikasi yang dilayangkan oleh DPD LSM GMAS Kabupaten Langkat.

 

Surat bernomor 138/LPO/LSM GMAS/III/LKT 2026 tersebut berisi permintaan informasi terkait penggunaan Dana Desa tahun 2020 hingga 2025, khususnya untuk program bantuan modal yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

 

Namun, sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Selotong, Sumariono, terkesan memilih Membisu Seribu bahasa dan tidak memberikan respon apapun, baik secara tertulis maupun lisan.

 

Ketua DPD LSM GMAS Langkat Bung Donny menyayangkan dengan sikap kades tersebut dapat menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

 

“Ini menyangkut uang negara yang digunakan di desa. Ketika diminta klarifikasi secara resmi, tapi tidak ada jawaban, tentu publik berhak bertanya: ada apa sebenarnya?” ujarnya.

 

Dalam surat tersebut, GMAS meminta penjelasan terkait: Jenis usaha atau kegiatan yang dibiayai dari bantuan modal Dana Desa

Mekanisme seleksi penerima bantuan, Kejelasan proposal serta perencanaan penggunaan dana

Sikap tidak merespon ini dinilai sebagai bentuk minimnya komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

 

“Kalau memang pengelolaan dana desa sudah sesuai aturan, seharusnya tidak ada alasan untuk menghindar atau bungkam. Transparansi itu kewajiban, bukan pilihan,” tambahnya.

 

Bung Donny juga menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan membuka kemungkinan untuk melaporkan ke instansi terkait apabila tidak ada klarifikasi dalam waktu dekat.

 

Di sisi lain, masyarakat Desa Selotong mulai mempertanyakan keterbukaan pemerintah desa dalam pengelolaan dana yang bersumber dari negara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Selotong belum berhasil dikonfirmasi dan belum memberikan keterangan resmi.

 

Awak Media akan terus mengupayakan konfirmasi lanjutan guna menjaga keberimbangan informasi.

 

(Tim/Red)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *