Aliansi jurnalis Oku Selatan Beserta BPD Desa Sukarami Melaporkan Kepala Desa Ke Kejari Oku Selatan 

Daerah1056 Dilihat

Muaradua // rakyat merdekari co . id

Sabtu 23 – Agustus – 2025 Gabungan jurnalis kabupaten Oku Selatan yang tergabung dalam Aliansi jurnalis independen kabupaten Oku Selatan bersama salah satu anggota BPD ( badan permusyawaratan desa) desa sukarami kecamatan Buay sandang aji kabupaten Oku Selatan, pada hari Jum’at tanggal 22 – Agustus – 2025 sekitar pukul 15 WIB mendatangi kantor kejaksaan Negeri (KEJARI) kabupaten Oku Selatan untuk melaporkan dugaan korupsi dana desa sukarami tahun anggaran 2023 – 2024.

Adapun hal-hal yang dilaporkan diantaranya
-pembangunan siring irigasi tahun anggaran 2023 -2024.
-pembangunan jalan setapak.
-rehab rumah adat

Salah satu awak media yang tergabung Aliansi Jurnalis independen, Roni mengatakan bahwa “kami datang ke sini bersama masyarakat desa sukarami untuk melaporkan dugaan korupsi dana desa sukarami kecamatan Buay sandang aji yang diduga syarat dengan KKN terangnya.

Sementara itu salah seorang anggota BPD desa sukarami kepada awak media mengatakan bahwa pada waktu tahun 2019 dirinya bersama salah satu anggota BPD yang lain sempat menanyakan terkait dugaan penggelembungan dana pembangunan rehabilitasi jembatan serta pembangunan jalan setapak,tetapi sang oknum kepala desa menjawab gelagat bak seorang preman yakni kalau ada yang ingin melaporkan silahkan tetapi jual kan dahulu kebun kopi dua bidang baru bisa melaporkan saya itu pun juga tidak akan membuat saya terpenjara. Ujarnya sembari menirukan ucapan sang oknum kepala desa.

Selain itu pada rapat musdes yang dihadiri seluruh perangkat desa,sang oknum kepala desa kembali melontarkan kata kata yang tidak pantas yakni tidak ada yang tidak korupsi semuanya korupsi siapa yang ingin melaporkan silahkan lanjutnya.

 

Rilis team

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *