Cor Beton Peningkatan rekonstruksi 10 Miliar Tahun 2025 Di Jalan Ronggo Rawe Moris Jaya Kuat Dugaan Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi. Masyarakat Berharap Polda Dan kajati Lampung Di Minta Audit Dinas PU Dan CV.

Hukum349 Dilihat

TULANG BAWANG — LAMPUNG rakyatmerdekari.co.id Pemerintah pusat saat ini Presiden gencar gencarnya memberantas predator korupsi anggaran APBN atau APBD dari pusat sampai pelosok negeri di wilayh Indonesia, anggaran pembangunan provinsi sampai kabupaten tidak sedikit yang di pangkas untuk menekan tindakan korupsi salah satu anggaran Inperasetru harus benar benar di awas baik masyarakat dan media serta LSM juga setik horder salah satu konterol sosia yang mewakili kaki tangan pemerintaj pusat dengan mengawas dan memberikan inforrmasi yang akurat akuntabel dan tidak Hoax.

 

Dalam pantauan beberapa awak media dan lsm yang ada di lokasi hasil cros cek di lapangan Sabtu 29/11/2025 proyek pengecoran di bahu kiri serta kanan jalan yang ada di jalan ronggo rawe kampung moris jaya dengan proyek peningkatan rekonstruksi anggaran APBD tahun 2025 sebesar Rp. 10 miliar belum seumur jagung cor rab beton sepanjang ± 3.5 KM sudah retak dan terbelah ketebalan dan lebar jalan kurang 5 CM.

 

Saat kami awak media sedang mengambil dokumentasi ada salah satu warga moris jaya yang menghampiri kami dan bertanya pak kok jalan ini belum seumur jagung, kurang lebih 1 bulan ini november, aspal sudah rusak bolong serta pecah pecah seperti yang di depan salon dan ada beberapa titik sebelum dan sesudah jembatan tingkungan itu mas pada rusak, ucap warga yang menjelaskan lokasi tersebut. Dia kira kami pemilik pekerjaan (Proyek)

 

Lhooo.. Bapak ini bukan bos proyek ini toh ucap ucap warga yang tidak mau dan menjelaskn nama nya, sebut saja CakCulai 58 tahun. Dengan nada sedikit kecewa cakculai pun menjelaskan pemilik proyek atau pengawas tidak mau memperkerjakan warga di kampung ini mas padahal warga sini berharap dan mau ikut mencari rejeki di proyek ini serta kontribusi untuk warga serta ke sejahteran warga kampung agar dapat ikut kerja kuli. Papar Warga

 

*Lanjut dalam penjelasan cakculai,” Itu mas beton cor yang di pinggir bahu jalan aspal kiri dan kanan banyak yang sudah retak dan sepertinya cor patah gitu, dengan menunjuk yang di hadapan kami berdiri sembari beranjak pulang.

 

Di hari dan waktu yang sama kami mendatangi lokasi tempat mes dan kantor CV Faisal Chaya Abadi. Untuk menanyakan pemilik dan pengawas proyek tersebut. Salah satu pegawai yang menunggu kantor tersebut menjelaskan kalau abank Lukman sedang pulang ke rumah di tulang bawang barat ucap salah satu staff yang menjaga mes/kantor Cv. Faisal Cahaya Abadi

 

Kami di sambung melalui Whatsapp dan berkomunikasi untuk dapat hadir lagi esok hari dan akan menjelaskan lebih detil di karenakan susah untuk menjelasjan melalui sambungan whatsapp. Ucap pengawas Lukman

Sampai hari Senin 01/12/2025 apa yang di janjikan dan sampai di lokasi baik dari pengawas proyek serta pemilik CV tidak hadir dan memberikan jawaban dengan penjelas dengan kami, melalui pesan singkat whatsapp tidak ada jawaban untuk hadir di lokasi proyek yang sudah di sepakati.

 

Kami mencoba untuk menghubungi sambungan whatsapp salah satu kabit dinas PU Satria dengan cara pesan singkat tidak menjawab atau merespon. Dugaan kami jika pembantu dan pelayanan masyarakat seperti kabit satria ini menghindar dari awak media patut di pertanyakan.?

 

– Jika proyek pekerjaan tersebut mengacu dengan hasil kerjaan pada tahun 2024 yang di sambung tahun 2025 saat ini lebar jalan dan ketinggian cor beton di duga kurang dari 5 CM hasil dari pengukuran rekan Media dan LSM. Saat mengambil dokumen di lapangan Minggu 30/11/2025.

Jalan kabupaten tersebut dengan kapasitas kendaraan yang melintas rata rata dengan tekanan kapasitas berat 20 Ton dalam peraturan teknis kementerian PUPR dan ketentuan ketebalan cor beton 20 sampai 25 CM.

Perencanaan teknis jalan di Indonesia mengacu pada standar dan pedoman dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya Direktorat Jenderal Bina Marga, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2023 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Perencanaan Teknis.

 

Harapan masyarakat khusus warga kampung Moris Jaya agar dapat di tindak lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH) Polda lampung serta Kajati Lampung untuk agar bisa memanggil dan menggali lagi lebih dalam terkait pekerjaan yang di duga asal dan tidak sesuai dengan Sepksipika pada umum terkait kekuatan cor beton dengan K350 atau K450 pekerjaan pembangunan jalan kabupaten

 

Sampai berita ini di terbitkan tidak ada satu perwakilan dari CV. Faisal Chaya Abadi serta pegawai dari PU kabupaten tulang bawang menjelasjan dengan kami awak media serta ketidak puasan warga Moris jaya atas mutu pekerjaan proyek dengn nilai besar Rp 10 miliar

#BERSAMBUNG#

(RMRI : Cop)

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *