Dana Ketahanan Pangan Atau Dana Bumdes Diduga Disabotase Oknum Kepala Desa Banuayu,Kecamatan Empat Petulai Dangku,Kabupaten Muara Enim

Hukum122 Dilihat

Muara Enim // rakyat merdekari co . id

Desa Banuayu,kecamatan empat petulai dangku,kabupaten muara Enim,Sumatera Selatan, adalah satu desa yang dipimpin oleh kepala desa yang sangat piawai dalam pemerintahan,dan juga diduga piawai dalam menyabotase anggaran realisasi dana desa.

mengelola dana APBN bahkan pihak Kecamatan empat petulai dangku pun diduga lalai dalam pengawasan sehingga kepala desa tanpa ragu mempermain kan dana desa yang mereka kelola.

 

Contohnya diduga pada tahun 2023 kepala desa banuayu menganggarkan dana ketahanan pangan atau baru baru ini di sebut sebagai BUMDES sebesar Rp. 197.491.800

( 20 % ) dua puluh persen dari pagu dana desa.

Tapi dana tersebut tidak berjalan sesuai aturan pemerintah ( prosedur ) dana ketahanan pangan atau BUMDES semestinya di kelola suatu kelompok yang. beranggota, Ketua,Sekretaris, Bendahara, dan anggota,diduga kelompok BUMDES ini tidak di fungsikan oleh kepala desa,desa Banuayu sehingga diduga kepala desa sendiri membelanjakan dana dana ketahanan pangan atau BUMDES , dana tersebut diduga tidak terealisasi atau diduga fiktif.

 

Hal ini menjadi pertanyaan publik,sehingga menjadi pertanyaan liar di masyarakat, masyarakat minta klarifikasi yang detil atau jelas dari kepala desa, agar semua mengetahui untuk apa dan di salurkan kemana dana ketahanan pangan sebesar itu.

 

Menurut keterangan salah satu masyarakat desa banuayu yang enggan di sebutkan namanya mengatakan,” sepengetahuan saya tidak ada item yang di salurkan pada tahun 2023, baik hewani,bibit bibit,an dan lain lain.” jelasnya

 

awak media coba menghubungi kepala desa lewat pia sambungan telpon dan WhatsApp namun tidak ada jawaban dari kepala desa,sampai di publikasikan terkait hal ini kepala desa tidak ada jawaban atau tidak ada respon .

 

Kelompok tani / BUMDES desa banuayu diduga mati suri tidak di fungsikan oleh oknum kepala desa,ketua BPD dan anggotanya sama diduga tidak bekerja sesuai dengan tu poksi.

kepada dinas yang terkait kami minta untuk turun ke lapangan agar dapat mengaudit kinerja kepala desa dan BPD desa sekaligus mengaudit realisasi dana desa, desa banuayu dari tahun pertama beliau menjabat sampai 2025 karena diduga telah terjadi penyimpangan.

apa bila di temukan indikasi KKN kami minta untuk di proses secara hukum yang berlaku di negara republik indonesia.

 

 

Rilis.Ali Umar

banner 970x250 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *