
Muaradua // rakyat merdekari co . id
Setelah ramai pemberitaan terkait dapur makanan bergizi gratis (MBG)yang terletak di desa Rantau panjang Kecamatan Buay rawan Kabupaten Oku Selatan yang membagikan makanan berbau serta ada dugaan makan tersebut basi kepada penerima manfaat yang berada di desa sukajaya Kecamatan buay Rawan. Sabtu 02 – Mei – 2026.
Masyarakat serta para tokoh masyarakat yang berada di kabupaten Oku Selatan meminta agar supaya badan gizi Nasional ( BGN) memberikan sanksi tegas terhadap dapur MBG tersebut hal ini seperti yang disampaikan oleh beberapa masyarakat kepada awak media.
“Dapur mbg itu sudah beberapa kali melakukan pelanggaran-pelanggaran yang Diduga membahayakan kesehatan bagi siswa maupun balita yang mengkonsumsi jadi kami berharap badan gizi Nasional Bertindak tegas sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena masyarakat Sudah merasa muak dengan keadaan yang terus berulang” ujar Masyarakat.

Hal yang disampaikan oleh masyarakat tersebut senada dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Badan Gizi Nasional (BGN) adalah lembaga utama yang berwenang memberikan sanksi tegas kepada mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah. Sanksi diberikan atas pelanggaran kualitas makanan (basi/busuk), higienitas, maupun tata letak dapur yang tidak standar, mulai dari teguran hingga pemutusan kontrak.















