Muaradua // rakyat merdekari co .id
pembangunan rabat beton di jalan raya Ranau kelurahan batu belang jaya kecamatan muaradua Kabupaten Oku Selatan, Romlan, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa kontraktor pelaksana proyek jalan Rabat Beton di Jalan lingkungan VI sampai lingkungan VIII kelurahan batu belang jaya kecamatan muaradua kabupaten Oku Selatan provinsi Sumatra Selatan,
Dari hasil investigasi di lapangan yang dilakukan oleh team media menunjukkan kondisi jalan tersebut sudah banyak yang di tampal meskipun baru selesai dikerjakan pada Desember 2024 ini Jumat 13 Desember 2024
Romlan menyebutkan kerusakan jalan disebabkan kualitas pengerjaan yang diduga asal-asalan. Permukaan jalan terlihat retak dan material beton mudah hancur karena campuran semen yang tidak sesuai standar.
Ia menyesalkan, proyek yang menelan anggaran cukup besar yaitu Rp 237. 288. 500, 00 juta yang di kerjakan oleh CV . VERA JAYA dari APBD Oku Selatan itu terkesan dikerjakan tanpa pengawasan ketat. Untuk itu, ia mendesak Tipikor Polres Oku Selatan dan Kejaksaan Negeri Oku Selatan segera mengusut dugaan penyimpangan ini.
“Jika dibiarkan, kontraktor akan terus mengerjakan proyek secara semena-mena. Ini tidak boleh terjadi, mengingat anggaran yang digunakan adalah uang rakyat,” tegas Romlan
Selain itu, Romlan menegaskan komitmennya untuk terus memantau proyek-proyek yang dikerjakan Pemerintah Daerah Kabupaten Oku Selatan agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun dinas terkait belum memberikan klarifikasi atas dugaan ini
Rilis team media